Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Buntut Tabungan Tak Bisa Dicairkan, Belasan Nasabah Koperasi Al Kahfi Jombang Wadul Dinkop dan UM

Anggi Fridianto • Jumat, 16 Mei 2025 | 21:36 WIB
WADUL: Belasan nasabah koperasi Al Kahfi Jombang saat mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UM Jombang, Jumat (16/5) pagi.
WADUL: Belasan nasabah koperasi Al Kahfi Jombang saat mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UM Jombang, Jumat (16/5) pagi.

Radarjombang.id - Persoalan pelik yang dialami nasabah KSU Al Kahfi di Jalan Seroja, Desa/Kecamatan Jombang belum menemui titik terang.

Jumat (16/5) pagi, belasan nasabah dari beberapa desa di Jombang ramai - ramai mendatangi Kantor Dinas Koperasi dan UM Jombang.

Keluhan mereka sama, yakni tak bisa menarik dana tabungan atau deposito di koperasi Al Kahfi sejak lebaran lalu karena diduga ketua koperasi kabur.

Keterangan yang dihimpun di lokasi, nilai tabungan/deposito nasabah bervariatif. Mulai jutaan rupiah hingga ratusan juta.

Bahkan, jika dikalkulasikan mencapai miliaran rupiah. Di depan petugas dan pengawas koperasi, sedikitnya ada 10 nasabah yang berasal dari Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak mengeluhkan hal sama, yakni tak bisa menarik tabungan.

“Tabungan dan deposit saya yang sulit diambil Rp 29 juta,” kata Jumani salah satu nasabah.

Hal senada juga disampaikan Sunanik 40, yang mengaku tabungannya Rp 20 juta hingga kini masih sulit dicairkan.

“Selain saya ada juga bu Ngateni Rp 10 juta, Kartijah Rp 17 juta, Nurhayati Rp 17 juta dan Susiana Rp 48 juta. Semua belum dibayarkan oleh pihak koperasi,” katanya sembari menggeretu.

Ia mengaku, total ada puluhan nasabah asal Desa Cangkringrandu yang menjadi nasabah di KSU Al Kahfi.

Ia menyebut, total nilai tabungan dari Cangkringrandu Rp 800 juta. “Kalau jumlah nasabah saya tidak hafal. Tapi kata marketingnya ada 800 juta,’’ jelas dia.

Tak jauh berbeda, pengakuan sama juga disampaikan Rh, 38 warga Dusun Tambak Beras Desa Tambak Rejo, Jombang.

Uangnya sebesar Rp 450 juta juga tak bisa dicairkan. Alasan para pegawai karena Ketua Pengurus Koperasi Al Kahfi, Dadan Surachmat, tak bisa dihubungi dan tak memiliki dana.

“Uang itu merupakan deposit dan tabungan. Belum bisa diambil, katanya pegawai koperasi sulit meminta dana ke ketua koperasi,” Kata Rubiah 35, saat menyampaikan kepada petugas Dinkop dan UM Jombang.

Di wawancara terpisah, Kepala Bidang Kelembagaan an Pengawas Koperasi, Yusnia Rahma menyampaikan, jika pihaknya di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang tetap berupaya memfasilitasi dan menjembatani nasabah dengan pengurus koperasi.

“Hari ini kita hanya meminta keterangan dari para nasabah atau anggota koperasi yang menyampaikan belum dibayar.

Karena pihak pengurus tidak ada yang datang, sehingga kita agendakan pemanggilan ulang terhadap pengurus koperasi,” pungkasnya. (ang)

Editor : Anggi Fridianto
#dinas koperasi #Al Kahfi #Jombang #Nasabah #Wadul #gagal bayar #koperasi