Radarjombang.id - Aset dana bergulir eks PNPM Mandiri Perdesaan yang kini sudah bertransformasi menjadi BUMDesma mencapai sekitar Rp 77 miliar tak luput dari perhatian DPRD Jombang.
Para wakil rakyat mendorong dinas terkait, terutama inspektorat mengawal kinerja BUMDesma, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Pasalnya, anggaran sebesar itu rentan disalahgunakan.
”Aset dana bergulir sebesar Rp 77 miliar itu jumlah yang besar, sehingga harus dikelola dengan baik,” ujar anggota Komisi A DPRD Jombang Kartiyono saat dikonfirmasi, (12/5) kemarin.
Menurutnya, dana bergulir yang sebelumnya dikelola UPK (unit pengelola kegiatan) sangat strategis untuk meningkatkan perekonomian warga, terutama di desa-desa.
Dengan beralihnya PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDesma, ia berharap dana bergulir tersebut bisa dikelola dengan lebih baik, termasuk program-programnya juga harus lebih produktif.
Sebab, menurut Mas Yon, eks dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan selama ini cenderung labih banyak digunakan untuk kegiatan simpan pinjam saja.
”Bahkan selama ini ada beberapa desa yang justru dana PNPMnya menurun. Karena banyak peminjam yang tidak mengembalikan uangnya,” katanya.
Menurutnya, keputusan pemerintah mengalihkan eks PNPM Mandiri Perdesaan menjadi BUMDesma sudah tepat.
Selain penyelamatan aset, juga penataan kelembagaan. Selain memperkuat pengawasan, pemkab juga harus melakukan pendampingan BUMDesma.
”Bupati harus mempunyai terobosan-terobosan untuk mengelola dana tersebut.
Saya yakin bupati yang sebelumnya juga menjabat menjadi kepala desa, tentunya sangat paham dengan kondisi yang ada di desa,” pungkas Kartiyono.
Ke depan ia berharap, BUMDesma bisa terus berinovasi, terutama menelurkan program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang lebih produktif.
”Jadi bukan hanya mengandalkan simpan pinjam tapi diarahkan ke kegiatan-kegiatan usaha yang lebh produktif.
”Misalnya BUMDesma memiliki anak usaha seperti toko modern dan lainnya, inovasi seperti itu patut dicoba,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aset eks dana bergulir PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat) Mandiri Perdesaan di Kabupaten Jombang saat ini mencapai Rp 77 miliar.
Usai berakhirnya program PNPM Mandiri Perdesaan, saat ini bertransformasi menjadi BUMDesma (Badan usaha milik desa bersama).
Seluruh aset termasuk dana bergulir dialihkan ke BUMDesma. Total ada 15 BUMDesma yang tersebar di 15 kecamatan. Dua di antaranya kini sudah menjadi PT LKM (Lembaga Keuangan Mikro).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang Sholahuddin Hadi Sucipto menjelaskan, total ada 15 BUMDesma menyebar di 15 kecamatan.
Masing-masing BUMDesma di Kecamatan Plandaan, Kabuh, Ngusikan, Ploso, Tembelang, Megaluh, Perak, Bandarkedungmulyo, Ngoro, Bareng, Wonosalam, Mojowarno, Sumobito dan Kesamben, serta Kecamatan Gudo.
”Dengan total aset kurang lebih Rp 77 miliar, itu berupa uang. Karena yang dihitung merupakan dana bergulir di masyarakat.
Untuk (aset) bangunan tidak dihitung,” imbuh dia. Pengelola BUMDesma ini dalam satu wilayah kecamatan, tidak di desa.
BUMDesma bergerak di berbagai bidang usaha. ”Beberapa di antaranya perdagangan, ada juga sekarang suplai ke SPPG (satuan pelayanan pemenuhan gizi) untuk MBG (Makan Bergizi Gratis),” tutur Sholahuddin. (yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto