Radarjombang.id - Alokasi pupuk subsidi yang diterima Kabupaten Jombang dari pemerintah pusat pada 2025 ini masih jauh dari harapan.
Setidaknya terlihat dari distribusi pupuk subdisi dari pemerintah pusat yang jauh dari kebutuhan petani.
Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang M Rony mengatakan, jumlah alokasi pupuk subsidi yang diterima Kabupaten Jombang dari pemerintah pusat pada 2025 sebanyak 64.034.000 kilogram atau 64 ribu ton.
Dengan rincian, Urea sebanyak 23.55.400 kg, NPK 20.242.000 kg, organik 20.277.00 kg, dan NPK khusus 11.000 kg.
Jumlah tersebut masih jauh dari jumlah kebutuhan pupuk subsidi yang diajukan petani.
”Sesuai usulan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), kebutuhan petani untuk Kabupaten Jombang sebanyak 128.537.636 kg atau 128 ribu ton,” terangnya.
Rony memerinci, dalam RDKK 2025, Kabupaten Jombang mengajukan kebutuhan pupuk sibsidi mencapai 128 ton.
Rinciannya, Urea sebanyak 28.007.834 kg, NPK sebanyak 34.938.177 kg, organik 65.578.766 kg dan 12.859 jenis NPK khusus.
”Ya memang tidak 100 persen terpenuhi, karena menyesuaikan anggaran,’’ tambahnya.
Hingg April, lanjutnya, realisasi penyaluran pupuk subsidi sesuai alokasi yang ditentukan sudah mencapai 30 persen.
Misalnya, untuk jenis Urea terserap 8.929.477 kg, NPK terserap 7.370.208 kg, organik 4.748.948 kg, dan NPK Khusus 193 kg. ”Jenis NPK khusus memang baru sedikit karena itu NPK khusus untuk petani tanaman kakao di Wonosalam,’’ papar dia.
Ia menjelaskan, proses pengusulan pupuk subsidi dimulai di tingkat bawah, yakni petani melakukan musyawarah di tingkat petani.
Baca Juga: Jatah Pupuk Subsidi Tak Sesuai Usulan, DPRD Jombang Panggil Dinas Pertanian
Dari musyawarah itu kemudian akan menghasilkan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) sekaligus jumlah kebutuhan pupuk petani.
”Namun penghitungan itu tidak boleh seenaknya, ada rekomendasi dari Kementerian misalnya padi itu kebutuhan pupuk Urea 275 kilogram, Phonska 250 kg per hektarenya,’’ jelas dia.
Dari RDKK itu, kemudian dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten dan dilanjutkan pengajuan ke tingkat pusat. ”Kemudian akan muncul alokasi, nah ini yang baru harus dibagikan kepada petani,’’ tandasnya.
Ia menyebut, realiasi pupuk untuk petani di Indonesia direalisasikan sesuai kemampuan anggaran dan tidak terdampak efisiensi.
Alasannya, karena penyaluran pupuk subsidi menjadi fokus utama pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan. ”Efisiensi tidak menyentuh itu, karena alokasi pupuk subsidi masuk prioritas untuk swasembada pangan,’’ pungkasnya. (ang/naz)
Editor : Anggi Fridianto