Radarjombang.id - Pemkab Jombang kembali menganggarkan dana bantuan partai politik (banpol) untuk delapan partai politik (parpol) yang punya kursi di DPRD Jombang.
Dalam waktu dekat, dana tersebut akan dicairkan ke masing-masing partai.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jombang, Anwar, menyampaikan, saat ini proses pencairan banpol yang bersumber dari APBD 2025 tinggal selangkah.
’’Saat ini masih dalam proses melengkapi berkas pencairan. Insya Allah pekan depan cair,’’ katanya, kemarin.
Banpol akan dicairkan setelah dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara parpol dan Bakesbangpol.
’’Nanti kalau sudah tanda tangan NPHD, kita realisasikan. Karena itu kan bentuknya hibah,’’ jelasnya.
Jumlah nilai banpol yang didapat parpol di Jombang Rp 6.000 per suara sah dalam Pemilu 2024. ’’Sejak 2022 banpol yang kita berikan Rp 6.000 per suara sah.
Untuk di APBN 2025 ini ada delapan parpol yang mendapat sesuai hasil Pemilu 2024,’’ paparnya.
Rinciannya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat dan partai PPP.
Anggaran banpol untuk delapan parpol tahun ini senilai 4.518.960.000.
’’Jumlahnya tetap sesuai yang kita anggarkan dan menyesuaikan suarah sah dalam Pemilu 2024 ini,’’ terangnya. (ang/jif)
Editor : Anggi Fridianto