Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Puluhan Desa di Jombang Mulai Agendakan Musdessus Pendirian Koperasi Desa Merah Putih

Azmy endiyana Zuhri • Kamis, 1 Mei 2025 | 12:12 WIB
Ilustrasi Kopdes Merah Putih
Ilustrasi Kopdes Merah Putih

Radarjombang.id - Puluhan desa sudah mengajukan jadwal musyawarah desa khusus (Musdessus) untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Agenda musdessus itu akan dilakukan pada minggu ini.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop-UM) Jombang Gatut Wijaya, mengungkapkan puluhan desa yang mengajukan musdessus di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Ploso, Kecamatan Kesamben, dan Kecamatan Bareng.

”Jadi seluruh desa di kecamatan itu sudah mengajukan musdessus,” katanya.

Dirinya menambahkan, melihat kondisi seperti ini, ia optimistis target pertengahan Mei seluruh desa sudah melakukan pembentukan Kopdes Merah Putih bisa terealiasi. ”Sudah banyak juga yang mengajukan. Tapi hanya melalui WhatsApp. Yang kami pastikan apabila sudah dikirim ke kantor,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana Pemkab Jombang mengalokasikan bantuan keuangan khusus (BKK) untuk membantu desa dalam pengurusan akta notaris pendirian Koperasi Desa Merah Putih jalan terus.

Besaran BKK per desa dialokasikan sebesar Rp 3,5 juta diambilkan dari pos belanja tidak terduga (BTT) 2025.

Bupati Warsubi menerangkan, anggaran BTT yang sebelumnya disiapkan untuk biaya darurat penanganan bencana, akan dialihkan melalui perubahan penjabaran APBD yang disusun dalam peraturan bupati (Perbup).

Dalam tahapannya, pihaknya juga akan melaporkan ke DPRD Jombang sebagai bentuk pertanggungjawaban realisasi keuangan daerah untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto.

”Karena ini kan kita ambilkan dari BTT, maka prosesnya kita lakukan sesuai prosedur agar tidak melanggar hukum, setelah kita cairkan kita masukkan ke BKK,” jelas dia.

Warsubi mengatakan, anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk membantu desa biaya pengurusan akta notaris pendirian Kopdes Merah Putih.

”Nilainya sekitar Rp 3,5 juta per desa,” terangnya.  Pihaknya menargetkan sebanyak 306 desa dan empat kelurahan di Kabupaten Jombang nantinya punya Koperasi Desa Merah Putih.

”Jadi, Koperasi Desa Merah Putih ini kan dalam rangka menggerakkan potensi di tingkat desa,’’ imbuhnya.

Kopdes Merah Putih nantinya bisa dimanfaatkan untuk simpan pinjam, penjualan sembako, klinik desa, apotek desa, pergudangan, transportasi dan lain-lain. ”Semuanya bisa, karena tujuannya untuk peningkatan perekonomian masyarakat,’’ pungkasnya. (yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Kopdes Merah Putih #Jombang #Pemkab Jombang #musdessus #Desa