Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Jombang Lagi Evaluasi Perumda Panglungan yang Lagi Didera Kasus Korupsi Hingga Terjerat Utang , Begini Caranya

Azmy endiyana Zuhri • Sabtu, 26 April 2025 | 14:16 WIB
Perusahaan Umum Daerah (perumda) Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam.
Perusahaan Umum Daerah (perumda) Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam.

RadarJombang.id  - Pemkab Jombang saat ini sedang melakukan evaluasi perusahaan umum daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan.

Evaluasi itu dilaksanakan setelah pada 2024 perusahaan pelat merah tersebut tak menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, perusahaan daerah yang berfokus pada kegitan perkebunan itu juga tengah didera masalah korupsi dan terjerat utang.

’’Kami lakukan evaluasi Perumda Perkebunan Panglungan karena kontribusinya ke PAD sangat minim bahkan pada tahun lalu nol,’’ kata Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, (24/4).

Pada 2022 PAD yang disetorkan hanya Rp 30 juta. Sedangkan tahun 2023 hanya menyetor Rp 99 juta.

Langkah awal yang dilakukan, lanjut Agus, saat ini sedang berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait PAD yang didapatkan.

Selain itu, saat ini sedang dilakukan proses seleksi pengisian jabatan direktur yang kosong mulai 5 Februari.

’’Lima calon direktur sudah dilakukan wawancara akhir oleh bupati dan wakil bupati,’’ terangnya. Sehingga secepatnya pengisian akan segera dilakukan. ’’Secepatnya akan diisi,’’ tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Jombang mendorong agar manajemen perusahaan umum daerah Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam mendapat evaluasi serius.

Pasalnya, meski mengelola aset lahan mencapai hampir 100 hektare, dan banyak mendapat suntikan modal dari Pemkab Jombang, namun justru jadi beban pemkab.

’’Baru-baru ini mendapatkan suntikan modal sekitar Rp 8 miliar. Itu kemana, sampai tidak bisa menghasilkan PAD,’’ kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang, Ama Siswanto.

Tidak hanya itu, Perkebunan Panglungan juga meninggalkan hutang di Bank UMKM Jatim sebesar Rp 1,5 miliar.

’’Apabila masih ingin dikelola, pemerintah harus merombak jajaran manajemen,’’ ucapnya.

Setiap tahun, pendapatan  yang disetorkan ke pemkab sangat minim.

Kondisi ini diperparah dengan laporan 2024, Perumda Perkebunan Panglungan berpotensi tak menyetorkan PAD sama sekali dan justru masih memiliki tanggungan utang di Bank UMKM Jatim.

’’Saya melihat perusahaan itu tidak dikelola dengan baik. Sehingga tidak bisa memaksimalkan aset untuk meningkatkan PAD,’’ urai Ama Siswanto. (yan/jif/riz)

 

Editor : Achmad RW
#utang #masalah #perumda #Jombang #korupsi #Panglungan #evaluasi