Radarjombang.id - Banyaknya tenaga kesehatan (nakes) yang purnatugas di Kabupaten Jombang berdampak pada pelayanan.
Beruntungnya, puskesmas boleh mengangkat tenaga nakes dengan sistim kontrak untuk menjaga agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal.
”Kalau di puskesmas boleh angkat tenaga kontrak, karena statusnya BLUD.
Kalau di dinas kesehatan tidak boleh,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Jombang dr Hexawan Tjahja Widada, Kamis (24/4).
Dokter Hexa tak menampik bahwa jumlah nakes yang purnatugas terus bertambah setiap bulannya.
Seperti halnya pada Mei nanti, ada sejumlah nakes baik di lingkup dinas kesehatan maupun di puskesmas yang memasuki masa purnatugas.
Jika nakes yang purnatugas di dinas kesehatan, maka kekosongan atau kekurangan diisi dengan memaksimalkan tenaga yang ada.
”Sejak dulu sudah tidak boleh lagi angkat tenaga honorer baru, jadi harus memaksimalkan yang ada,” kata Hexa.
Berbeda, jika yang nakes yang purnatugas di puskesmas, maka puskesmas boleh mengangkat tenaga kontrak baru.
Biasanya kontrak berlaku satu tahun, dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
”Puskesmas itu kan BLUD, jadi boleh angkat tenaga baru, tapi dengan sistem kontrak satu tahun, tapi kontrak bisa diperpanjang, menyesuaikan,” jelasnya.
Untuk diketahui, jumlah kekosongan tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan di Jombang terus bertambah.
Baca Juga: Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Jombang Belum Optimal, Puskesmas Diminta Jemput Bola
Pada Februari, tercatat ada 22 orang tenaga guru dan nakes memasuki masa purnatugas, Maret ada 20 guru dan nakes, April ada 26 guru dan nakes, Mei bertambah 22 guru dan nakes, dan Juni nanti ada 31 guru dan nakes yang purna.
Soal kebutuhan ideal, Hexa belum dapat menjelaskan hal tersebut. ”Kalau soal angka ideal, saya sedang tidak pegang data, jadi belum bisa menjelaskan,” pungkasnya. (wen/naz)
Editor : Anggi Fridianto