Radarjombang.id - Komisi B DPRD Jombang kembali menyoroti terkait karut-marut pengelolaan Perusaahan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan.
Pihaknya menilai perusahaan milik pemkab tersebut sakit alias tidak sehat.
Pasalnya, selain tidak bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD), perusahaan pelat merah itu justru kini meninggalkan utang senilai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Jombang Ama Siswanto menyayangkan kondisi Prumda Perkebunan Panglungan.
'’Saya melihat perusahaan itu tidak dikelola dengan baik. Sehingga tidak bisa memaksimalkan aset untuk meningkatkan PAD,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (23/4).
Dirinya mengungkapkan, Perumda Perkebunan Panglungan mempunyai aset lahan mencapai 90 hektare lebih. Selain itu, baru-baru ini mendapatkan suntikan modal dari pemkab mencapai sekitar Rp 8 miliar. ”Suntikan modal itu ke mana, sampai tidak bisa menghasilkan PAD,” katanya.
Tidak hanya itu, Perkebunan Panglungan juga meninggalkan utang di Bank UMKM Jatim sebesar Rp Rp 700-an juta.
”Bahkan saat ini juga kesulitan untuk membayar utang,” ungkapnya.
Politikus PDI Perjuangan ini mendesak pemerintah lebih serius untuk mengelola Perumda Perkebunan Panglungan. ”Apabila masih ingin dikelola pemerintah harus ada perombakan di jajaran manajemen Panglungan,” bebernya.
Seperti pengisian direktur harus benar-benar dilakukan secara slektif.
”Jangan karena,misalnya dekat dengan orang-orang penting bisa menjadi direktur. Kalau seperti itu perusahaan tidak akan maju sampai kapan pun,” ungkapnya.
Apabila sudah tidak bisa dikelola, pemerintah bisa mempertimbangkan untuk memerger Perumda Perkebunan Panglungan ke perumda lainnya yang sudah terbukti bisa meningkatkan PAD.
”Bisa juga dipihakketigakan sehingga tidak menjadi beban pemerintah tapi tetap mendapatkan PAD,” tegasnya.
Logikanya, lanjut Ama, lahan seluas 90 hektare tersebut sekadar disewakan saja sudah jelas menghasilkan pemasukan ke daerah.
”Apalagi ini juga dapat suntikan modal sampai miliaran, kalau tidak bisa menyetor PAD kan jelas pemkab merugi besar,” tegasnya.
Sebelumnya, manajemen Perusahaan Umum Daerah (perumda) Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam patut mendapat evaluasi serius.
Betapa tidak, meski mengelola aset lahan mencapai hampir 100 hektare, dan banyak mendapat suntikan modal dari pemkab, perusahaan milik daerah ini justru jadi beban pemkab.
Setiap tahunnya, pendapatan yang disetorkan ke pemkab sangat minim.
Kondisi ini diperparah dengan pada laporan tahun 2024, perumda Perkebunan Panglungan berpotensi tak menyetorkan PAD sama sekali dan justru masih memiliki tanggungan utang dengan pihak Bank UMKM Jatim.
Data yang dihimpun, selama beberapa tahun terakhir, pendapatan yang disetor Perumda Perkebunan Panglungan ke pemkab sangat minim.
Pada tahun 2022 misalnya, Perumda Perkebunan Panglungan hanya menyetorkan PAD sebesar Rp 30 juta, sedangkan pada tahun 2023 hanya menyetorkan Rp 99 juta.
Plt Direktur PD Perkebunan Panglungan M Ronny tak menampik, tahun 2024 perusahaan yang dirinya pimpin saat ini belum menyetorkan PAD.
”Belum, untuk kondisi perkebunan saat ini tidak maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi (9/4).
Dirinya menambahkan, tidak hanya hasil perkebunan yang tidak maksimal, saat ini perusahaan masih fokus untuk mengembalikan utang di Bank UMKM Jatim.
Ini dikarenakan perusahaan pelat merah itu sebelumnya mengambil dana pinjama bergulir sebesar Rp 1,5 miliar untuk budi daya porang.
”Utang yang sudah dibayarkan sebesar Rp 800 juta, jadi kurang lebih Rp 700 juta yang belum dibayarkan,” pungkas Ronny.(yan/naz)
Editor : Anggi Fridianto