Radarjombang.id - Rencana pendirian Koperasi Desa Merah Putih terus dimatangkan.
Pemkab Jombang kini tengah mengkaji kemungkinan mengalokasikan biaya notaris pendirian Kopdes Merah Putih dari pos anggaran belanja tidak terduga (BTT) dengan skema bantuan keuangan khusus (BKK).
Bupati Jombang Warsubi menyampaikan, saat ini pihaknya bersama Sekdakab Jombang Agus Purnomo melakukan kajian intensif untuk percepatan pendirian Kopdes Merah Putih.
Salah satu terobosan yang tengah dikaji, yakni mengalokasikan bantuan keuangan khusus (BKK) senilai Rp 3,5 juta per desa untuk biaya notaris.
”Ya, saat ini kami dan pak sekda ingin membantu desa untuk segera mendirikan Koperasi Desa Merah Putih.
Kami anggarkan bantuan keuangan khusus sebesar Rp 3,5 juta untuk biaya notarisnya,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang usai menghadiri acara halalbihalal di Pendapa Kabupaten Jombang kemarin (22/4).
Ia mengatakan, anggaran BKK tersebut nantinya akan dicuilkan dari belanja tidak terduga (BTT) Pemkab Jombang.
Namun, pihaknya masih terus melakukan kajian hal tersebut agar tidak menabrak regulasi yang ada.
”Sekarang masih kita proses, rencana kita ambilkan dari BTT.
Kita lalui sesuai prosedur agar tidak melanggar regulasi yang ada,’’ tambahnya.
Editor : Anggi Fridianto