Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Siap-Siap! Pemkab Jombang Putuskan Kerek Target Pajak Daerah Hingga Rp 312 Miliar, Ini Sektor yang Paling Digenjot

Ainul Hafidz • Sabtu, 19 April 2025 | 14:07 WIB
Hartono, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang
Hartono, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang

Radarjombang.id - Pemkab Jombang tahun ini memasang target pendapatan pajak daerah mencapai Rp 312 miliar.

Jumlah itu naik Rp 118 miliar dari target pajak tahun 2024 sebesar Rp 194 miliar. 

Sekot pajak barang/jasa tertentu (PBJT) makan dan minum menjadi salah satu jenis pajak yang berpotensi digenjot untuk mendulang pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang Hartono menjelaskan, saat ini pihaknya sudah melakukan pemetaan pada pajak daerah yang memiliki potensi besar jadi penyumbang PAD.

”Jadi target kita 2025 itu Rp 312 miliar,” kata Hartono kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Target tersebut bertambah, lantaran bakal ada penambahan pajak yang masuk ke PAD, yakni opsen pajak kendaraan bermotor (PKB).

”Karena dulu (opsen PKB) bagi hasil, sehingga langsung ke RKUD (rekening kas umum daerah), sekarang masuk ke kita (bapenda),” imbuh dia.

Selama ini penyumbang terbesar, masing-masing BPHTB (bea perolehan hak atas tanah dan bangunan), PBB-P2 (pajak bumi bangunan-perdesaan dan perkotaan), serta PBJT atas tenaga listrik, juga PBJT makan dan minuman atau dulunya pajak perhotelan.

Pajak dari makan dan minuman menjadi salah salah satu jenis pajak berpotensi menyumbang PAD lebih banyak.

”Jadi masih bisa kita naikkan lagi, tetapi harus kerja keras dengan operasi ke lapangan,” imbuh dia.

Salah satu upaya selain pendataan menurut dia, bakal menggandeng aparat penegak hukum (APH).

”Harus datang ke lokasi untuk memeriksa, karena itu kami juga butuh pendampingan penegak hukum,” ujar Hartono.

Baca Juga: Setahun Cuma Rp 136 Juta, Pendapatan Pajak Tambang di Jombang Anjlok Sejak 2021, Pemkab Ungkap Penyebabnya

Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan tahun lalu, masih ada rumah makan yang curang.

”Jadi ada beberapa yang curang, tidak sesuai dengan apa yang diterima. Ketika sudah dilakukan pemeriksaan oleh BPK,” papar Hartono.

Sedangkan untuk BPHTB, tahun ini ditarget mendulang Rp 50 miliar.

Seperti dberitakan sebelumnya, Pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah pada 2024 mencapai Rp 207,4 miliar.

Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan perolehan pajak pada 2023 yang hanya mencapai Rp 170 miliar. (fid/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#Bupati Jombang #PAD #Jombang #Pemkab Jombang #naikkan pajak #Pajak Daerah