Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Punya Hutang Ratusan Juta Hingga Disidik Kejaksaan Negeri Jombang, Perumda Panglungan Ngeblong Tak Bisa Sumbang PAD

Anggi Fridianto • Kamis, 10 April 2025 | 12:44 WIB
Perusahaan Umum Daerah (perumda) Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam.
Perusahaan Umum Daerah (perumda) Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam.

Radarjombang.id - Manajemen Perusahaan Umum Daerah (perumda) Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam, Jombang patut mendapat evaluasi serius.

Betapa tidak, meski mengelola aset lahan mencapai hampir 100 hektare, dan banyak mendapat suntikan modal dari pemkab Jombang, perusahaan milik daerah ini justru jadi beban pemkab.

Setiap tahunnya, pendapatan  yang disetorkan ke pemkab sangat minim. Kondisi ini diperparah dengan pada laporan tahun 2024, perumda Perkebunan Panglungan berpotensi tak menyetorkan PAD sama sekali dan justru masih memiliki tanggungan utang dengan pihak Bank UMKM Jatim.

Data yang dihimpun, selama beberapa tahun terakhir, pendapatan yang disetor PD Perkebunan Panglungan ke pemkab sangat minim.

Pada tahun 2022 misalnya, Perumda Perkebunan Panglungan hanya menyetorkan PAD sebesar Rp 30 juta, sedangkan pada tahun 2023 Perkebunan Panglungan yang ditargetkan harus menyetor Rp 100 juta, hanya menyetorkan Rp 99 juta.

Plt Direktur PD Perkebunan Panglungan M Ronny tak menampik, tahun 2024 perusahaan yang dirinya pimpin saat ini belum menyetorkan PAD.

”Belum untuk kondisi perkebunan saat ini tidak maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin (9/4).

Dirinya menambahkan, tidak hanya hasil perkebunan yang tidak maksimal, saat ini perusahaan masih fokus untuk mengembalikan utang di UMKM Bank Jatim.

”Kemarin pak Fadjari (mantan direktur, Red) bayar utang,” katanya.

Ini dikarenakan perusahaan pelat merah itu mempunyai utang Rp 1,5 miliar untuk budi daya porang.

”Utang yang sudah dibayarkan sebesar Rp 800 juta, jadi kurang lebih Rp 700 juta yang belum dibayarkan,” pungkas Ronny.

Seperti diberitakan sebelumnya, Sekdakab Jombang Agus Purnomo membenarkan, hingga saat ini Perumda Perkebunan Panglungan belum menyetorkan PAD.

”Ada kemungkinan cash flow mereka (Perkebunan Panglungan, Red) ada masalah,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Dirinya menambahkan, pemkab akan segera melakukan evaluasi terkait dengan keuangan yang ada di Perumda Perkebunan Panglungan. ”Secepatnya kita akan lakukan evaluasi,” tegasnya.(yan/naz)

Editor : Anggi Fridianto
#tak bisa akses bpjs #perkebunan #perumda #faktor #punya hutang #Jombang #Panglungan #sumbang PAD