Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Nasibnya Menggantung, Dewan Dukung Pemkab Kaji Ulang Relokasi RSUD Jombang

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 9 April 2025 | 21:54 WIB
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji

RadarJombang.id - Rencana Pemkab Jombang mengkaji ulang relokasi RSUD Jombang ke Desa Pandanwangi mendapat respons positif dari DPRD.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, meminta pemkab untuk mengevaluasinya kembali.

’’Kami sepakat pemkab melakukan kajian lagi terkait pemindahan RSUD Jombang,’’ kata Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, kemarin.

Pasalnya,  pembelian tanah relokasi RSUD yang rencananya menggunakan tanah kas desa (TKD) Pandanwangi itu membutuhkan anggaran yang besar.

’’Anggarannya tidak sedikit untuk pembelian lahan,’’ ucapnya.

Terlebih lagi, anggaran untuk pembangunan pemkab mengandalkan APBN.

Sementara hingga saat ini masih belum ada kejelasan dari pemerintah pusat.

’’Pemkab kemarin kan hanya diminta untuk menyiapkan lahan sekitar sembilan hektare, untuk pembangunan menggunakan APBN,’’ ungkapnya.

Apabila dipaksakan saat ini membeli lahan, dikhawatirkan lahan yang dibeli bakal mangkrak dan tidak terpakai.

’’Nasibnya akan seperti pengadaan lahan yang di Denanyar. Dulu pemkab menyiapkan lahan sedangkan bangunan pasarnya menggunakan APBN,’’ bebernya.

Dan sampai sekarang pasar tak kunjung dibangun.

Jika pemkab ingin melanjutkan pemindahan rumah sakit pelat merah, harus ada kepastian anggaran dari pemerintah pusat.

’’Program ini harus benar-benar dilakukan evaluasi,’’ tegasnya.

Sebelumnya, proses pengadaan lahan untuk relokasi gedung RSUD Jombang baru di Desa Pandangwangi, Kecamatan Diwek hingga kini tak kunjung tuntas.

Meski sudah mendapat izin penetapan lokasi (penlok) dari Pemprov Jatim, hingga kini proses pengadaan lahan yang ditaksir menelan anggaran Rp 40 miliar masih stagnan.

Bupati Jombang Warsubi menegaskan masih melakukan kajian terkait rencana tersebut. ’’Kami akan lakukan kajian terlebih dahulu,’’ katanya.

Ini karena ada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.

’’Untuk saat ini, dikelola terlebih dahulu yang ada,’’ ucapnya. (yan/jif/riz)

Editor : Achmad RW
#relokasi #Jombang #Dewan #Kaji Ulang #RSUD