Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Disdagrin Rencana Kenakan Retribusi Pedagang di Sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang, Segini Besarannya

Azmy endiyana Zuhri • Senin, 7 April 2025 | 14:23 WIB
Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk pemenuhan fasilitas umum (fasum) sentra pedagang kaki lima (PKL) di Jalan KH Ahmad Dahlan
Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,1 miliar untuk pemenuhan fasilitas umum (fasum) sentra pedagang kaki lima (PKL) di Jalan KH Ahmad Dahlan

RadarJombang.id – Pemerintah Kabupaten Jombang berencana menarik retribusi dari pedagang di sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang.

Ditariknya retribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

”Saat ini kan belum ada retribusi untuk pedagang di sana,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo saat dikonfirmasi.

Pihaknya juga sudah melakukan pembahasan penarikan retribusi dengan Komisi B DPRD Jombang.

”Kami juga sudah membahas pada saat hearing beberapa waktu yang lalu,” terangnya.

Diungakapkan Suwignyo, pihaknya saat ini masih mematangkan rencana tersebut sekaligus menentukan tarifnya.

”Rencana kami tahun ini juga membangun toilet. Jadi yang ditarik retribusi nanti toilet, parkir, dan lapak pedagang,” ungkapnya.

Saat ditanya terkait dengan nominal retribusi, Suwignyo mengatakan akan dilakukan appraisal terlebih dahulu.

”Rencananya dilakukan appraisal setelah P-APBD 2025 nanti. Karena belum dianggarkan melalui APBD,” pungkas Suwignyo.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani membenarkan perihal pembahasan rencana penarikan retribusi dengan dinas terkait.

”Nanti kita bahas lebih lanjut lagi,” ungkapnya.

Terkait rencana kebijakan penarikan retribusi kepada para pedagang, pihaknya mendorong agar benar-benar disosialisasikan kepada para pedagang.

Sehingga semua pedagang mengetahui terkait rencana penarikan retibusi itu.

”Rencana ini harus dilakukan sosialisasi dengan masif,” pungkasnya. (yan/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#Sentra PKL Ahmad Dahlan #Jombang #retribusi #Pemkab