Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

8.273 ASN Pemkab Jombang Segera Terima THR, Ini Jadwalnya

Anggi Fridianto • Selasa, 18 Maret 2025 | 13:12 WIB
Ilustrasi THR ASN
Ilustrasi THR ASN

Radarjombang.id - Tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang hingga kini belum cair.

Pemkab tengah menyusun peraturan bupati (perbup) sebagai dasar pencairan THR. Dari hasil identifikasi, sedikitnya ada 8.273 ASN bakal menerima THR.

Data yang dihimpun, Pemkab Jombang telah mengalokasikan Rp 46,261,038,930 untuk gaji THR dan TPP THR yang akan direalisasikan di Maret ini.

Dari jumlah itu, sebanyak 8.273 ASN dengan rincian 6.354 PNS dan 1.919 PPPK akan menerima THR.

”Jadi untuk jumlah rincian penerima THR sudah ketemu, kemarin kita masih melakukan identifikasi karena banyak yang pensiun,” ujar Sekdakab Jombang Agus Purnomo kemarin.

Ia mengatakan, per Senin (17/3) THR untuk ASN di lingkup Pemkab Jombang memang belum cair.

Hal ini dikarenakan pemkab masih menyusun peraturan bupati sebagai tindak lanjut dari peraturan pemerintah (PP).

”Kemarin memang pak Prabowo menyampaikan THR akan cair pada 17 Maret, namun itu hanya untuk yang bersumber dari anggaran APBN.

Sedangkan untuk APBD seperti kita, menyesuaikan kemampuan daerah,’’ papar dia.

Meski demikian, ia menegaskan jika THR untuk ASN akan dicairkan dalam waktu dekat. Ia menargetkan, paling lama dalam minggu ini.

”Insya Allah kira 2-3 hari ini sudah turun, paling lama minggu ini,’’ tambahnya.

Agus mengatakan, sejauh ini THR hanya diberikan kepada ASN baik PNS dan PPPK.

Baca Juga: Pemkab Siapkan Rp 46,2 Miliar untuk THR ASN di Jombang, Ini Jadwal Pencairannya

Lantas bagaimana dengan pegawai honorer, baik di lingkup OPD maupun sekolah? Soal itu, ia belum bisa memberikan jawaban pasti sebab aturan dari pusat belum ada.

”Kalau terkait itu (THR) untuk honorer di PP-nya belum mengatur,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang menyiapkan anggaran hingga Rp 46,2 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN).

Hingga kini pemkab masih menunggu surat edaran resmi dari pemerintah pusat terkait pencairan THR ASN.

”Untuk anggarannya sudah disiapkan untuk THR pegawai di Pemkab Jombang, totalnya Rp 46.261.038.930,” terang Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nashrulloh.

Nashrulloh menjelaskan, jumlah anggaran itu jika dibagi terdiri dari kebutuhan THR gaji dengan jumlah Rp 36,219,007,500 serta TPP THR Rp 10.042.031.430.

 ”Angka itu adalah hitungan awal, kami belum bisa menyebut jumlah pasti ASN yang akan mendapatkan THR ini,” lontarnya.

Nashrulloh menyebut, pihaknya masih menunggu aturan lanjutan terkait pencairan THR. Hingga kini, Pemkab Jombang belum menerima surat edaran terkait pencairan tersebut.

”Kami juga masih menyiapkan peraturan bupati untuk pencairan itu, masih penyusunan draftnya,” imbuhnya.

Disinggung soal waktu yang ditetapkan Presiden Prabowo, yakni 17 Maret 2025 sebagai tanggal pencairan, pihaknya menyebut hal itu adalah waktu yang jadi pertimbangan utama.

”Jadi apakah harus bersama di tanggal itu, atau bisa dimulai di tanggal itu kami masih menunggu SE-nya itu,” pungkasnya. (ang/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#ASN #Pemkab Jombang #thr