RadarJombang.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang menggelar forum konsultasi publik di kantor Dinkop UM Jombang, Rabu (19/2).
Hasil survei kepuasan pelayanan publik, Dinkop UM dapat nilai 91,73 dengan kategori mutu pelayanan A (sangat baik).
’’Forum konsultasi publik ini digelar untuk melakukan evaluasi atas pelayanan yang telah kami berikan agar lebih baik lagi,’’ kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Gatut Wijaya SH MHum.
Baca Juga: Dinkop UM Jombang Gelar Pelatihan Keterampilan Teknis untuk Masyarakat Miskin Ekstrem
Forum konsultasi publik digelar dengan melibatkan media masa, bagian organisasi, LSM, akademisi, asosiasi usaha mikro, Koordinator Koperasi Wanita, dan Dekopinda.
Dinkop UM memiliki tujuh jenis pelayanan.
Pertama, fasilitasi pemeriksaan kesehatan koperasi.
Kedua, konsultasi pengaduan penyelesaian masalah koperasi.
Ketiga, fasilitasi surat keterangan pengurus dan pengawas koperasi.
Keempat, fasilitasi pendampingan penyusunan LPJ koperasi.
Kelima, fasilitasi pelatihan SDM koperasi.
Keenam, fasilitasi surat keterangan usaha mikro.
Baca Juga: Dinkop UM Jombang Fasilitasi Produk Kopontren dan UMKM di OPOP Expo 2024
Ketujuh, fasilitasi konsultasi pengaduan dan penyelesaian masalah usaha mikro.
’’Dari rekomendasi dan hasil evaluasi yang didapatkan hari ini, harapannya dapat mewujudkan peningkatan kualitas dan kinerja pelayanan publik pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro,’’ ungkapnya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW