Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Buntut Efisiensi Anggaran, 170 Petugas TPOP Irigasi di Jombang Dirumahkan

Ainul Hafidz • Kamis, 13 Februari 2025 | 14:22 WIB

 

Ilustrasi pegawai dirumahkan akibat efisiensi anggaran
Ilustrasi pegawai dirumahkan akibat efisiensi anggaran

RadarJombang.id –Efisiensi anggaran yang lagi dilakkan pemerintah pusat berdampak jelas dan langsung ke daerah.

Ratusan petugas TPOP (Tugas Pembantuan Operasi dan Pemeliharaan) di Jawa Timur termasuk di Jombang dirumahkan akibat pemangkasan anggaran itu.

Dirumahkannya petugas jaringan irigasi di Jawa Timur juga berdampak di Jombang.

Data Dinas PUPR Jombang, sedikitnya ada 170 tenaga yang bertugas di Jombang kontraknya tak diperpanjang. Menyusul diberlakukannya efisiensi anggaran.

Sekretaris Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi menjelaskan, pemerintah pusat tengah melakukan efisiensi anggaran.

Salah satu imbasnya dirasakan pada honorer pengairan yang bertugas di Jombang. Mereka berstatus sebagai tenaga pekarya ikut dirumahkan.

”Jadi, TPOP di Jombang itu ada sekitar 170-an orang, tersebar di enam UPT,” kata Bustomi dikonfirmasi, Rabu (12/2).

Dijelaskan, mereka merupakan honorer yang berkontrak dengan Dinas PU SDA (Sumber Daya Air) Jawa Timur melalui perwakilan UPT PSDA WS (Wilayah Sungai) Brantas di Kediri.

”Mereka ini ditugaskan di daerah irigasi kewenangan pemerintah pusat yang ada di Jombang, dalam hal ini di DI (Daerah Irigasi) Mrican dan DI Siman,” imbuh dia.

Saat ini mereka tak lagi bertugas di lapangan karena sudah diberhentikan. Salah satunya karena efisiensi anggaran.

”Mereka dirumahkan, karena (honor) mereka ini dari APBN, ini berlaku di seluruh daerah di Jawa Timur,” tutur dia.

Kendati begitu, menurut Bustomi keterangan yang diterima pihaknya, ada beberapa skema kini muncul.

”Skemanya kemarin disampaikan awalnya jam kerja mereka lima hari, ke depan hanya dua hari. Jadi, menyesuaikan anggaran,” ujar Bustomi.

Pemkab juga tak bisa berbuat banyak. Karena mereka merupakan tenaga di bawah kewenangan provinsi.

”Pemkab ngurus tenaga non-ASN saja sudah kuwalahan,” kata Bustomi. (fid/naz/riz)

 

Editor : Achmad RW
#Dirumahkan #TPOP #efisiensi anggaran #irigasi #Jombang #Jatim #Pegawai #Ratusan