RadarJombang.id – Usai menetapkan status darurat penyakit kuku dan mulut (PMK), Pemkab Jombang mulai memproses pencairan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk pengadaan vaksin.
Sesuai kebutuhan, Dinas Peternakan Jombang mengusulkan sebanyak Rp 607 juta untuk pengadaan vaksinasi.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, usai penetapan status darurat PMK, kini pihaknya sudah bisa memproses pencairan BTT.
”Dari hasil usulan yang kita terima dari dinas peternakan, untuk penanganan PMK mengusulkan RP 607 juta,” ujar dia ditemui Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (7/2) siang.
Ia mengatakan, anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan vaksinasi dan sarana prasarana (sarpras).
”Ya untuk pengadaan vaksin 8.000 dosis yang digunakan untuk 8.000 hewan ternak serta sarprasnya,” tambahnya.
Ia mengakui, anggaran yang diajukan untuk pengadaan vaksinasi belum mencukupi jika dibandingkan dengan total populasi sapi sebanyak 70 ribu ekor.
Namun ia menilai, jika sisanya akan dilakukan bertahap dengan bantuan vaksin dari Pemprov Jatim dan pemerintah pusat.
”Kalau sesuai perhitungan belum cukup, tapi kan ini nanti secara simultan. Artinya, ada vaksin dari pemprov sebanyak 11.250 dosis yang insya Allah turun pada Senin besok. Kemudian dari APBN juga akan yang rencana diturunkan pada Maret-Agustus secara bertahap,’’ pungkasnya.
Ditemui terpisah, Kepala Dinas Peternakan Jombang M Saleh menyampaikan, total kasus PMK per Jumat (7/2) sore sebanyak 1.448 kasus.
Dengan rincian sapi mati 96 ekor, potong paksa 136 ekor, sembuh 948 ekor, dan masih sakit 268 ekor.
Baca Juga: Masih Jadi Momok, 1.164 Sapi di Jombang Terjangkit PMK, Paling Banyak Kecamatan Kabuh
”Jadi secara umum tren penambahan kasus di minggu ini menurun, pertambahan kasus baru harian rata-rata di bawah 20. Sedangkan untuk persentase kesembuhan terus meningkat,” jelas dia.
Mulai Senin (10/2) besok, lanjutnya, akan dimulai kembali giat vaksinasi massal PMK yang bersumber dari dari APBD Provinsi Jatim dengan target 11.250 dosis.
”Mohon doanya semoga dalam dua minggu bisa tuntas,’’ pungkasnya. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW