Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dinas Ketaprik Jombang Gelar Forum Konsultasi Publik, Komitmen Jaga Standar Pelayanan Publik Terbaik

Achmad RW • Sabtu, 8 Februari 2025 | 00:23 WIB
Kegiatan forum konsultasi publik yang digelar Dinas Ketaprik Jombang pada (15/1/2025) lalu
Kegiatan forum konsultasi publik yang digelar Dinas Ketaprik Jombang pada (15/1/2025) lalu

RadarJombang.id – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Ketaprik) Jombang menggelar forum konsultasi publik pada (15/1/2025) lalu.

Kegiatan yang dilakukan bersama pakar dan kalangan professional itu, dilakukan untuk memastikan pelayanan di Dinas Ketaprik Jombang tetap prima.

“Jadi kegiatan ini waktu itu dipimpin Bu Nur Kamalia yang memang masih menjabat  kepala dinas, diikuti 35 orang lainnya, terdiri dari pejabat strukturan, fungsional, dari Sekdakab Jombang serta dari masyarakat dan kelompok pengguna layanan,” terang Plt Kepala Dinas Ketaprik Jombang Sudiro Sutiono (7/2).

Sejumlah bahasan juga dilakukan berkaitan dengan standar layanan yang sudah berlangsung di tahun 2024.

Selain itu, dibahas juga serangkatan masalah dan usulan rekomendasi untuk perbaikan standar pelayanan public yang ada di setiap bidang di Dinas Ketaprik.

“Hasilnya, sebagian besar sudah merasa pelayanan cukup maksimal. Walaupun ada juga umpan balik yang kami terima juga sebagai evaluasi dan perbaikan,” imbuhnya.

Kegiatan itu, disebut Sudiro merupakan wujud pelaksanaan amanat dari Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Juga Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

Selain itu, dengan pembahasan tentang layanan publik dalam forum itu, diharapkan dapat membantu Dinas Ketaprik untuk terus memperbaiki kekurangan dan mengevaluasi layanan yang sudah diberikan.

“Sehingga Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan sebagai penyedia layanan dapat memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan kebutuhan pengguna layanan dan tugas pokok dan fungsi OPD,” tambahnya.

Hasil dari forum konsultasi publik itu, selanjutnya akan menjadikan perbaikan dan perubahan pada jenis layanan dan produk layanan yang kemudian dilakukan pembahasan rancangan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025.

Baca Juga: Tekan Stunting, Dinas Ketaprik Jombang Ajak Masyarakat Gemar Makan Ikan

“Setelah ini juga kami akan  melakukan penetapan Standar Pelayanan Publik Tahun 2025,” pungkasnya. (riz)

Editor : Achmad RW
#dinas #Forum Konsultasi Publik #Jombang #Ketaprik #Standar Pelayanan Publik