RadarJombang.id - Banyaknya keluhan warga terkait aktivitas penambangan pasir galian C liar di Rolak 70 Desa Bugasurkedaleman, Kecamatan Gudo mendapat respons dari Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Minggu (19/1), orang nomor satu di Pemkab Jombang memimpin sidak (inspeksi mendadak) ke lokasi penambangan pasir di rolak 70 Gudo Jombang itu.
Sayangnya, saat tiba di lokasi, Pj bupati tak mendapati aktivitas penambangan pasir.
Hanya menemukan sisa-sisa kegiatan penambangan dan dampak kerusakannya pada lingkungan sekitar.
Pantauan di lokasi, tampak Pj bupati memantau lokasi penambangan pasir galian C di area Rolak 70.
Di wilayah perbatasan Jombang-Kediri itu, ia mendapati beberapa lokasi bekas dijadikan penambangan pasir.
”Ini bagian dari komitmen kita bahwa pemkab hadir dan tentunya mengatasi segala permasalahan. Dan hari ini (kemarin) ada pengaduan dari masyarakat yang mempermasalahkan penambangan pasir galian C,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Sebelum ke lokasi, pria asli Pontianak ini mengaku sudah memeriksa terkait status perizinan aktivitas penambangan material galian C di lokasi tersebut.
Alhasil, baik pemkab maupun Pemprov Jatim tidak pernah mengeluarkan izin.
”Selama ini Pemkab Jombang tidak pernah ada izin. Dan peraturan izin galian sudah ditarik ke provinsi, dan provinsi kita komunikasikan ya ternyata tidak ada izin,’’ jelas dia.
Tak sampai di situ, Pj bupati juga sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri dan BBWS untuk menyikapi keberadaan penambangan pasir lebih lanjut.
”Kita lihat ternyata memang secara prinsip itu butuh tata kelola ke depan dan kalau sudah sepakat bersama untuk kebaikan warga, mengatasi potensi negatif misalnya bencana,’’ jelas dia.
Secara tegas, Narutomo menyebut juga akan menutup aktivitas galian pasir di lokasi itu.
Selain merusak lingkungan, adanya aktivitas ilegal tersebut juga berpotensi menimbulkan bencana.
”Prinsip aktivitas galian C ini memang sudah harus kita tutup, karena berpotensi membuat bencana dan lain-lain,” jelas dia.
Disinggung terkait kondisi di lapangan, Pj bupati menyebut saat di lokasi memang faktanya banyak titik-titik yang bekas di lakukan penggalian.
”Kondisi di lapangan para pihak itu tidak ada. Mungkin sudah mendengar (rencana sidak), sehingga tidak ada. Tapi bekasnya penggalian masih nampak jelas seperti ada aktivitas pengepulan pasir,’’ jelas dia.
Ia meminta bagi siapa pun baik warga maupun masyarakat luar yang melihat aktivitas galian pasir di lokasi itu untuk segera melapor ke Pemkab Jombang.
”Kalau teman-teman ada yang menemukan aktivitas penggalian, tolong segera laporkan maka kita koordinasi dengan pihak berwajib untuk melakukan tindakan penertiban,’’ pungkasnya. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW