Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

DPRD Jombang Desak Pemkab Transparan Soal Kasus Jual Beli Jabatan Pengisian Perangkat Desa di Tembelang

Anggi Fridianto • Jumat, 17 Januari 2025 | 13:13 WIB
Donny Anggun, Wakil Ketua DPRD Jombang
Donny Anggun, Wakil Ketua DPRD Jombang

RadarJombang.id – Kasus Dugaan jual beli jabatan pengisian perangkat desa yang mencatut oknum pejabat Kecamatan Tembelang membuat kalangan DPRD Jombang geram.

Wakil Ketua DPRD Jombang Donny Anggun mendorong Pj Bupati Jombang melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Lebih dari itu, ia mendorong agar segera mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan jual beli jabatan perangkat desa kepada masyarakat.

”Adanya dugaan jual beli jabatan pengisian perangkat desa tentu mencoreng nama baik Pemkab Jombang,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, Kamis (16/1).

Ia mengapresiasi langkah Pj Bupati Jombang yang sudah menindaklanjuti dugaan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait.

Hanya saja, ia juga mempertanyakan kenapa hasil dari pemeriksaan sampai sekarang belum diumumkan.

”Inspektorat harus segera mengumumkan (hasil pemeriksaan) biar tidak menjadi bola liar. Kalau memang tidak ada ya disampaikan, dan kalau benar ada unsur jual beli jabatan, bisa ditindak secara hukum,’’ tambahnya.

Politikus PDIP ini juga menyoroti mekanisme seleksi perangkat desa yang perlu dilakukan evaluasi.

Misalnya, dalam proses seleksi yang terdapat CAT (Computer Assisted Test) serta tes wawancara harus dijadikan acuan untuk seleksi perangkat desa.

”Bukan justru atas dasar kenal orang dalam atau pemilihan suka atau tidak suka,’’ jelas dia.

Artinya, perangkat desa yang dipilih, lanjut Sekretaris DPC PDIP Jombang ini, harus mempertimbangkan kapabilitas dan kualitas.

”Jangan sampai itu dikesampingkan, karena bisa berpengaruh terhadap kualitas pelayanan dan kinerja untuk masyarakat,” jelas dia.

Tak hanya itu, jika yang dipilih adalah perangkat desa hasil jual beli jabatan maka akan menimbulkan dampak negatif ke depan.

”Apalagi jika dipilih pasti akan melahirkan calon pejabat/perangkat yang memiliki pola pikir koruptif,’’ pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menyoroti dugaan jual beli jabatan pengisian perangkat desa yang mencatut oknum pejabat di Kecamatan Tembelang.

Pihaknya meminta Pemkab Jombang serius mengusut kasus ini serta mendukung langkah kejaksaan dan kepolisian mendalami kasus.

”Tentu harapan kami pemkab menindaklanjuti sesuai prosedur hukum sesegera mungkin,’’ ujar Hadi Atmaji kepada Jawa Pos Radar Jombang usai rapat paripurna di DPRD Jombang kemarin.

Menurutnya, budaya koruptif harus ditindak tegas. Ia pun mendukung langkah aparat penegak hukum mengusut kasus hingga tuntas.

”Kalau itu sampai terjadi ya harus diproses secara hukum. Kemarin kan ada dari kejaksaan dan kepolisian yang menindaklanjuti, tentu kami mendukung hal itu,’’ terangnya.

Sebelumnya, Pemkab Jombang serius mendalami pemeriksaan dugaan jual beli perangkat desa di wilayah Kecamatan Tembelang yang mencatut oknum pejabat kecamatan.

Beberapa pihak terkait sudah dimintai klarifikasi, mulai Camat Tembelang, Kepala Desa Pulgedang, dari unsur panitia dan peserta seleksi.

Sayangnya, hasil pemeriksaan hingga kini belum disampaikan ke publik.

Inspektur Kabupaten Jombang Abdul Madjid Nindyagung mengatakan, proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap kasus dugaan jual beli jabatan terus berjalan.

Pekan ini, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang, yakni panitia seleksi perangkat desa serta sejumlah kepala desa.

”Kemarin yang dipanggil datang semua. Termasuk panitia seleksi perangkat, kades dan juga camat,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Jombang, kemarin (14/1). (ang/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#DPRD #geram #Jombang #perangkat desa #tembelang #kasus #jual beli jabatan