RadarJombang.id – Alokasi pupuk bersubsidi yang tak sesuai dengan usulan Pemkab Jombang dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) 2025 mendapat respons dari kalangan dewan.
Komisi B DPRD Jombang berencana memanggil Dinas Pertanian Jombang untuk meminta klarifikasi terkait pengurangan jatah dan alokasi pupuk bersubsidi tersebut.
”Rencananya minggu depan kita panggil dinas terkait untuk membahas pupuk subsidi,” ujar Ketua Komisi B DPRD Jombang Anas Burhani saat dikonfirmasi, Minggu (5/1).
Dirinya meminta dinas untuk memberikan paparan terkait alokasi pupuk subdisi, mulai dari tahap pengusulan hingga turunnya alokasi dari pemerintah.
”Informasi yang kami dapat alokasi yang diberikan tidak sesuai dengan usulan. Ini yang akan kami tanyakan ke dinas,” ungkapnya.
Ada permasalahan apa, lanjut Anas, sehingga alokasi pupuk subsidi yang dari pemerintah pusat untuk petani Kabupaten Jombang tidak sesuai.
”Dikhawatirkan apabila tidak sesuai dengan usulan maka petani akan kesulitan untuk mendapatkan pupuk subsidi,” katanya.
Sehingga, saat ini dirinya masih belum bisa berkomentar banyak, sebelum melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan disperta.
”Setelah kita mendapatkan keterangan dari dinas, kita nantinya akan tahu langkah apa yang akan diambil,” bebernya.
Karena itu, lanjut Anas, Kementerian Pertanian pernah menyampaikan jatah pupuk subsidi akan ditambah. ”Tapi Jombang kok malah dikurangi, ini ada masalah apa,” katanya.
Menurutnya, kebutuhan pupuk subsidi bagi petani sangat urgen. Ia khawatir, jika alokasi pupuk subsidi yang diterima Pemkab Jombang banyak berkurang, ia khawatir akan memunculkan permasalahan dalam hal distribusinya.
”Makannya kami ingin mendapat penjelasan dari dinas seperti apa sehingga ada pengurangan,” bebernya.
Dikatakannya, apabila memang nanti dibutuhkan komunikasi dengan pemerintah pusat, Komisi B DPRD Jombang akan siap untuk melakukan komunikasi.
”Apabila kita dibutuhkan komunikasi, akan kita komunikasikan,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, alokasi pupuk subsidi di Kabupaten Jombang tahun 2025 belum sesuai harapan.
Setidaknya terlihat dari jatah pupuk subsidi dari pemerintah pusat jauh di bawah dengan jumlah pengajuan pupuk yang tertera dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) 2025.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Jombang M Rony menerangkan, jatah pupuk subsidi untuk Jombang tahun ini ada pengurangan.
”Untuk tahun ini ada pengurangan. Usulan kami juga dikurangi,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dipaparkan Rony, pada 2024 Kabupaten Jombang mendapatkan jatah pupuk subsidi masing-masing jenis Urea sebanyak 25.128 ton, NPK 21.575 ton, pupuk NPK formula 1.200 ton. ”Sedangkan pupuk organik 14.279 ton,” bebernya.
Sementara itu, pada 2025 Kabupaten Jombang mengajukan jatah pupuk berdasarkan e-RDKK cukup besar.
Masing-masing pupuk jenis Urea sebanyak 28.019,154 ton, NPK 34.952,508 ton, NPK formula 12.859 ton dan untuk pupuk organik 65.559,336 ton.
”Tapi alokasi yang diberikan dari pemerintah belum sesuai usulan, ada pengurangan,” bebernya.
Pada tahun 2025, lanjut Rony, jatah pupuk subsidi jenis Urea turun menjadi 23.544 ton, pupuk NPK 20.242 ton, NPK formula 11.000 ton dan untuk pupuk organik 20.277 ton.
”Jadi realisasinya masih jauh dari yang kita usulkan,” tandasnya. (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW