RadarJombang.id – Pengumuman hasil seleksi kompetensi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK 2024 harusnya telah dilakukan 24-31 Desember 2024.
Namun sampai Rabu (1/1), pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 ini belum juga dilakukan.
’’Kami juga masih menunggu pengumuman dari BKN (Badan Kepegawaian Negara),’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo.
Mengacu jadwal, harusnya pengumuman hasil seleksi PPPK 2024 harusnya maksimal diterima Selasa (31/12/2024) pukul 23.59 WIB.
Hanya saja, hingga Rabu (1/1) pagi hasil seleksi kompetensi PPPK 2024 itu belum ia terima. Informasi perubahan jadwal juga tidak didapatkan.
’’Belum ada pemberitahuan (perubahan jadwal), semuanya masih menunggu,’’ terangnya.
Usai pengumuman hasil kelulusan, calon PPPK 2024 yang dinyatakan lulus harus melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) nomor induk pegawai (NIPPPK) pada 1-31 Januari 2025.
Sementara usul penetapan NIPPPK dilakukan 1-28 Februari 2025.
Pada seleksi kompetensi di Surabaya (7-8/12) lalu, ada 1.887 pelamar PPPK 2024 yang ikut.
Saat itu, lima pelamar tidak hadir. Rincianya, dari formasi teknis empat peserta dan formasi guru satu peserta.
Sementara itu, pendaftaran PPPK 2024 periode kedua yang harusnya ditutup pada 31 Desember 2024 diperpanjang hingga 7 Januari 2025.
Bambang mengatakan, perubahan jadwal hanya terjadi pada pendaftaran seleksi saja, sementara jadwal yang lain tetap.
Seleksi administarsi tetap dilakukan maksimal 3 Februari 2025. Serta pengumuman hasil seleksi administrasi 4-18 Februari 2025.
Pendaftaran PPPK 2024 periode kedua hanya untuk tenaga non aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar di database BKN.
Yang dinyatakan tidak lolos pada seleksi administrasi tahap pertama, tidak lolos seleksi administrasi CPNS, dan belum pernah melamar pada seleksi pengadaan ASN (PPPK maupun CPNS). (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW