RadarJombang.id - Upah Minimum Kabupaten atau UMK Jombang 2025 sudah ditetapkan Gubernur Jatim sebesar Rp 3.137.004 dan berlaku mulai 1 Januari 2025.
DPRD Jombang berharap kenaikan UMK 2025 berdampak pada kesejahteraan buruh. Para wakil rakyat meminta perusahaan patuh.
”Karena sudah menjadi ketetapan dan disepakati bersama, maka menjadi kewajiban pengusaha mematuhinya,” ujar Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji saat dikonfirmasi, Kamis (19/12).
Dirinya mengungkapkan, semua perusahaan yang sudah memenuhi ketentuan memang harus diwajibkan membayar upah pekerja sesuai dengan ketentuan UMK.
Jika perusahaan tidak mampu memenuhi kewajiban tersebut maka harus jelas alasan-alasannya serta harus diaudit dalam setiap jangka waktu tertentu.
”Memang ada perusahaan-perusahaan yang belum bisa membayar dengan sesuai dengan UMK. Tapi itu juga harus benar-benar jelas,” tegas Hadi.
Seperti perusahan-perusahaan kecil, pertokoan dan lain sebagainnya, yang masih belum bisa membayar dengan ketetapan UMK memang diperbolehkan menggaji di bawah UMK.
Akan tetapi sesuai dengan kesepakatan pekerja dan pengusaha. ”Kalau memang harus semua menggaji sesuai UMK ya bisa gulung tikar pengusaha itu,” ungkapnya.
Akan tetapi, pengusaha-pengusaha besar yang ada di Jombang memang harus mematuhi aturan yang sudah disepakati.
”Untuk itu harus dilakukan pengawasan secara bersama-sama,” tegas politikus PKB itu.
Dirinya juga mengungkapkan, DPRD sebagai mitra pemerintah juga akan melakukan pengawasan secara langsung terkait penerapaan UMK yang ada di Jombang.
Untuk itu, pihaknya juga akan meminta data terkait mana saja perusahaan yang harus membayar sesuai dengan UMK.
”Kami juga akan ikut melakukan pengawasan,” bebernya.
Dikatakannya, memang saat ini pengawasan berada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Akan tetapi, pemkab juga mempunyai kewenangan untuk melaporkan apabila ditemukan perusahaan yang tidak menaati aturan.
”Meski tidak mempunyai kewenangan pemkab tidak boleh lepas tangan begitu saja. Kita awasi bersama-sama untuk kepentingan pekerja dan pengusaha itu sendiri,” pungkas Hadi. (yan/naz/riz)
Editor : Achmad RW