RadarJombang.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang berhasil meraih peringkat ke-5 dalam Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik (opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik) tahun 2024.
Acara yang ddigelar di JW Marriott Hotel Surabaya ini dihadiri kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Tomi Jomaliawan, A Ptnh, MH, serta berbagai instansi pemerintah lainnya dari seluruh Jawa Timur.
Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua instansi yang berpartisipasi dalam penilaian kepatuhan ini.
"Mari kita terus bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pelayanan demi kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menciptakan pelayanan yang efektif dan efisien.
Senada, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Mokhammad Najih juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
"Penghargaan ini adalah bentuk pengakuan atas upaya yang telah dilakukan, namun juga sebagai tantangan untuk terus berinovasi dan memperbaiki diri," ujarnya.
Setelah sambutan, penganugerahan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, Kepolisian Resor dan Kantor Pertanahan se-Jawa Timur diberikan secara berurutan.
di Moment itu, Kakantah Jombang Tomi Jomaliawan menerima penghargaan sebagai peringkat ke-5 untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang.
Usai kegiatab, Tomi Jomaliawan mengaku sangat bersyukur dan bangga dengan penghargaan yang didapatnya itu.
"Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang tinggi, Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang siap untuk terus berkontribusi dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di masa depan," ungkap Tomi. (riz)
Editor : Achmad RW