RadarJombang.id – Masa kampanye pilkada baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati-wakil bupati resmi berakhir Sabtu (23/11).
Selanjutnya, terhitung sejak 24-26 November masuk tahapan masa tenang.
Selama masa tenang, pasangan calon maupun pendukungnya dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apa pun. Seluruh alat peraga kampanye (APK) akan dibersihkan.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur mengatakan, sesuai tahapan, masa kampanye pilkada serentak 2024 berakhir pada 23 November.
Selanjutnya, terhitung mulai 24-26 November atau tiga hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara merupakan masa tenang.
”Masa tenang mulai tanggal 24 sampai tanggal 26 November,” jelas dia melalui Komisioner KPU Jombang Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Ayatulloh Khumaini, kemarin (22/11).
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye, mengatur dalam masa tenang, pasangan calon atau tim pemenangan paslon tidak boleh melakukan kampanye dalam bentuk apa pun.
Baik pertemuan terbatas, kampanye di media maupun pengenalan citra diri dalam bentuk apa pun.
”Termasuk APK dan bahan kampanye yang ada di lapangan kita tertibkan bersama-sama,” jelas dia.
Ia mengaku, dalam penertiban alat peraga kampanye yang tersebar di seluruh wilayah kecamatan di Kabupaten Jombang, pihaknya akan melibatkan stakeholder terkait.
Mulai Bawaslu, unsur pemerintah, kepolisian hingga TNI. Penertiban sendiri dilaksanakan mulai Minggu (24/11) dini hari.
”Jadi pada Minggu dini hari kita mulai penertiban,” jelas dia.
Dalam penertiban itu, pihaknya juga akan melibatkan pihak penyedia APK atau vendor yang ditunjuk KPU.
Sebab, sesuai kesepakatan, vendor tak hanya bertanggung jawab untuk memasang, namun juga melakukan pemeliharaan hingga penertiban.
”Untuk APK yang difasilitasi KPU nanti akan kita tertibkan bersama-sama termasuk melibatkan pihak penyedia,’’ tandasnya.
Ia menargetkan penertiban APK tuntas dalam satu hari. Sehingga pada hari kedua dan ketiga sudah bersih dari APK. ”Harapan kita tuntas pada hari pertama,” pungkasnya. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW