RadarJombang.id - Hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2024 rencananya akan diumumkan hari ini atau Selasa (19/11) .
SKD memiliki bobot nilai 40 persen dalam seleksi CPNS 2024 ini. Sisanya 60 persen diambilkan dari seleksi kompetensi bidang (SKB) dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), yang bakal dilaksanakan 9-20 Desember.
’’Hasil SKD kami umumkan besok (hari ini) sesuai dengan hari terakhir,’’ kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, (18/11).
Seleksi CPNS 2024 ini harus melalui tiga tahap. Seleksi administrasi, SKD dan SKB.
Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Di dalamnya menyebutkan, penentuan kelulusan CPNS dari pengolahan hasil integrasi nilai, SKD sebesar 40 persen dan SKB 60 persen.
Materi SKB bisa berupa CAT BKN. Juga bisa berupa psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara atau tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Selain SKB dari BKN, instansi daerah juga diperbolehkan mengadakan SKB tambahan.
Jika ada tambahan, maka tambahan tersebut bernilai 40 persen. Sementara SKB dari BKN bernilai 60 persen.
’’Kabupaten Jombang tidak mengadakan SKB tambahan,’’ jelasnya.
Pemkab Jombang membuka seleksi CPNS untuk 20 formasi.
Baca Juga: Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Tahap 2 Sudah Dibuka, Ini Jadwal, Syarat dan Kisi-kisinya
Rinciannya, dua formasi apoteker, 10 formasi dokter umum, dan delapan formasi dokter gigi.
Total ada 218 pelamar yang lulus seleksi administrasi. Namun sembilan diantaranya tak ikut SKD, sehingga dinyatakan gugur.
’’Tidak ada pelamar Jombang yang menggunakan nilai SKD tahun 2023,’’ ucapnya. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW