RadarJombang.id – Pembahasan rancangan peraturan daerah anggaran pendapatan dan belanja daerah atau R-APBD 2025 terus bergulir.
Rabu (13/11), digelar paripurna dengan agenda jawaban Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji. Dihadiri jajaran Forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Jombang.
Pj Bupati Teguh Narutomo menjawab pertanyaan sejumlah fraksi terkait langkah- langkah dan solusi Pemerintah Kabupaten Jombang dalam melakukan terobosan-terobosan terbaru untuk meningkatkan PDRB.
’’Untuk meningkatkan PDRB dapat dilakukan dengan cara mendorong investasi di sektor potensial, pengembangan infrastruktur dan aksesibilitas, kerja sama dengan BUMD dan BUMN program edukasi dan pelatihan tenaga kerja lokal, pengelolaan sampah dan limbah secara inovatif, digitalisasi dan optimalisas sistem pelayanan,’’ katanya.
Teguh juga menanggapi pandangan fraksi-fraksi terkait imbauan optimalisasi penerimaan pendapatan asli daerah.
Agar memaksimalkan potensi penerimaan dari retribusi parkir di beberapa kawasan seperti pertokoan, RSUD Jombang, RSUD Ploso, puskesmas dan pasar daerah.
Hal itu dilakukan dengan merevisi peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah tentang parkir di Kabupaten Jombang.
’’Pengelolaan parkir di layanan kesehatan baik di puskesmas maupun rumah sakit dilaksanakan dengan bekerjasama dengan pihak desa maupun pihak ketiga serta terdapat rencana untuk dilakukan perubahan tarif retribusi termasuk di dalamnya retribusi parkir melalui perubahan peraturan bupati yang sampai dengan saat ini masih dalam tahap proses fasilitasi provinsi atas rancangan peraturan bupati tentang pemungutan retribusi daerah,’’ terangnya.
Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, menjelaskan, pembahasan APBD 2025 masih terus berjalan.
Dalam waktu dekat akan dilakukan paripurna pandangan akhir (PA) farksi-fraksi.
’’Agendanya bulan ini R-APBD disahkan menjadi perda,’’ tegasnya. (yan/jif/riz)
Editor : Achmad RW