RadarJombang.id – Rencana Pemkab Jombang menggelar job fit untuk pejabat eselon II b setingkat kepala dinas mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
Menyusul, pemkab telah mendapatkan persetujuan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sekdakab Jombang Agus Purnomo menjelaskan, pemkab telah menerima pertek dari BKN.
”Pertek BKN untuk rencana job fit sudah turun. Sekarang tinggal proses minta rekomendasi ke Kemendagri melalui pengantar dari gubernur,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang kemarin (12/11).
Ia mengatakan, sama seperti pengajuan promosi jabatan, untuk bisa menggelar job fit pejabat eselon II b, pemkab harus mengantongi dua rekom dari pusat.
Yakni pertek BKN dan rekom Kemendagri. ”Rekomendasi dari Kemendagri untuk pengajuan promosi juga belum turun,’’ tambahnya.
Disinggung terkait tujuan menggelar job fit pejabat eselon II b, Agus menyebut job fit merupakan kebutuhan organisasi.
”Kalau job fit sendiri adalah hal yang biasa, ini kebutuhan organisasi agar dapat meningkatkan semangat dan kegairahan dan juga sebagai upaya pengembangan kompetensi pegawai,’’ papar dia.
Disinggung berapa pejabat yang diajukan mengikuti job fit, Agus menyebut ada 21 orang yang diajukan.
”Total ada 21, yang kita usulkan adalah mereka yang sudah menjabat minimal 2 tahun,’’ pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang juga berencana menggelar job fit bagi pejabat eselon II b setara kepala dinas.
Saat ini surat pengajuan izin melakukan uji kesesuaian sudah diproses ke pemerintah pusat.
Sedikitnya ada 21 pejabat eselon II b yang bakal mengikuti job fit.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang Bambang Suntowo mengakui, selain mengajukan promosi ke pusat, pemkab juga memproses job fit.
”Jadi rangkaiannya beda dengan izin promosi eselon III dan IV, lebih dulu itu. Untuk job fit ini kita proses akhir Oktober,” kata Bambang kepada Jawa Pos Radar Jombang. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW