Radarjombang.id - Sejumlah proyek rehabilitasi sekolah baik SD maupun SMP yang molor mendapatkan perhatian serius dari kalangan dewan.
Senin (11/11) Komisi C DPRD Jombang memanggil Dinas Pendidikan dan Kabudayaan Jombang serta sejumlah kontraktor proyek.
Ketua Komisi C DPRD Jombang M Zahrul Jihad mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) minggu kemarin.
”Jadi memang saya melihat karut-marut pekerjaan ini dikarenakan sistem yang tidak berjalan dengan baik,” ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
Dirinya menambahkan, untuk saat dinas masih memberikan kesempatan perpanjangan waktu kepada pihak penyedia melanjutkan pekerjaannya.
”Jadi masih diberi perpanjangan sesuai waktu yang diajukan,” terangnya.
Gus Heri, sapaan akrabnya, menegaskan Komisi C DPRD Jombang akan terus melakukan pemantuan pada sejumlah proyek pembangunan gedung SD maupun SMP itu.
”Nanti kami akan sidak lagi melihat perkembangannya seperti apa,” bebernya.
Diungkapkannya, apabila memang pekerjaannya masih mengalami keterlambatan maka pihaknya merekomendasikan blacklist kontraktor hingga pemutusan kontrak.
”Kita blacklist kalau tidak selesai,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang Samsul Huda menambahkan, menyesalkan setiap tahun kejadian proyek molor terus terulang.
Ia berharap hal ini mendapat evaluasi serius dari pemkab.
”Kejadian seperti ini terjadi terus-menerus setiap tahunnya, harus ada evaluasi serius,” bebernya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hingga tambahan waktu yang diberikan habis, sejumlah rekanan tetap tak bisa menyelesaikan proyek rehab sejumlah SMP Negeri di Jombang.
Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang Wor Windari, bakal memanggil para kontraktor tersebut.
”Saya ingin ketemu langsung, dalam waktu dekat ini akan kami panggil,” katanya, Sabtu (9/11).
Untuk diketahui, tahun ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang merehab sedikitnya tujuh SMPN dari dana alokasi khusus (DAK) 2024.
Masing-masing SMPN 6 Jombang anggaran Rp 934,5 juta, SMPN 1 Jogoroto anggaran Rp 429,7 juta, SMPN 1 Kudu anggaran Rp 356 juta, SMPN 1 Kabuh anggaran Rp 273,9 juta.
Dalam proses lelang, keempat paket ini dimenangkan CV Satria Aji Perkasa dari Kecamatan Tembelang.
Dalam pelaksanaannya, pekerjaan tak berjalan maksimal.
Pelaksana berdalih kesulitan dana hingga mengakibatkan pekerjaan molor.
Hal yang sama terjadi pada proyek rehab SMPN 2 Mojowarno dengan anggaran Rp 727 juta, dan SMPN 2 Diwek dengan anggaran Rp 485 juta.
Dua paket ini dimenangkan CV Jaya Raya dari Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Dalam pelaksanaanya sama-sama molor.
Keterlambatan proyek juga terjadi di SMPN 2 Ngoro. Proyek yang dikerjakan CV Karya Pratama dari Kabupaten Blitar juga molor.
Menyikapi permasalahan tersebut, Komisi C DPRD Jombang melakukan sidak ke sekolah.
Salah satunya proyek rehab SMPN 6 Jombang yang sudah molor hingga sepekan lebih. (yan/naz)
Editor : Achmad RW