Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Promosi Jabatan untuk 60 Pejabat Eselon III dan IV di Jombang Masih Terganjal Izin Kemendagri 

Anggi Fridianto • Sabtu, 9 November 2024 | 17:40 WIB
Ilustrasi mutasi dan promosi jabatan
Ilustrasi mutasi dan promosi jabatan

RadarJombang.id - Surat pengajuan Pemkab Jombang untuk mengisi kekosongan puluhan kursi pejabat eselon III dan eselon IV yang kosong belum mendapat jawaban dari Kemendagri.

Sesuai hasil penilaian kinerja PNS, ada sekitar 60 nama pegawai yang diajukan masuk dalam daftar promosi jabatan.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, sampai saat ini pemkab masih menunggu rekomendasi dari Kemendagri terkait usulan promosi jabatan.

”Rekomendasi dari Kemendagri belum turun sejak diajukan pekan lalu. Semoga secepatnya turun. Insya Allah 10 hari, kalau ketentuan kan 14 hari kerja,” jelas dia ditemui usai salat Jumat di Masjid Pemkab Jombang (8/11).

Agus menambahkan, ada sekitar 60 lebih nama pejabat yang masuk dalam daftar pengajuan promosi jabatan.

Meski begitu, ia belum bisa menyampaikan jumlah tersebut apakah masuk gerbong promosi tahap ini.

Sebab, nantinya masih menyesuaikan persetujuan dari Kemendagri.

”Ya, kita memang sampaikan yang sudah dilakukan peniliaian tim kinerja PNS ada segitu (60-an nama), tapi kan kita menyesuaikan persetujuan oleh Kemendagri nanti,” tegasnya.

Sementara itu, kekosongan pejabat setingkat eselon IV di lingkup Pemkab Jombang terus bertambah banyak.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, per November 2024 ini tercatat ada 35 orang ASN yang purnatugas.

Dengan rincian, 1 pejabat eselon IV, yakni kepala sub bagian keuangan dan aset dinas perdagangan dan perindustrian, 6 pelaksana, dan 28 tenaga kesehatan dan pendidikan.

Baca Juga: Pemkab Jombang Urus Surat Pengantar ke Gubernur Untuk Promosi Jabatan

”Ya, jumlah ASN yang purna memang selalu ada. Tapi kita tidak bisa lakukan pengisian lewat promosi atau mutasi sekaligus,” imbuhnya.

Sekadar diketahui, kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Jombang semakin bertambah.

Per Oktober ini, total ada 43 jabatan eselon III dan IV yang kosong setelah pejabatnya purnatugas.

Data BKPSDM Jombang tercatat total ada 22 aparatur sipil negara (ASN) yang purnatugas per 1 Oktober 2024. (ang/naz/riz)

 

 

 

 

Editor : Achmad RW
#promosi jabatan #Eselon III dan IV #pejabat #Kemendagri #izin #Jombang #Terganjal