Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Eks Pejabat Dinas P dan K Jombang yang Terjerat Kasus Video Mesum Disanksi Penurunan Pangkat

Anggi Fridianto • Selasa, 5 November 2024 | 21:33 WIB

 

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo saat menyampaikan update penanganan kasus vdeo mesum pejabat Dinas P dan K
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo saat menyampaikan update penanganan kasus vdeo mesum pejabat Dinas P dan K

RadarJombang.id – Sanksi untuk Senen dan Dian Yunitasari, Eks Kepala dan Sekretaris Dinas P dan K Jombang sudah ditentukan.

Kedua eks pejabat Dinas P dan K Jombang yang terjerat kasus video mesum itu, diberikan sanksi penurunan pangkat satu tingkat.

Hal itu, diungkap Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo Selasa (5/11). Teguh menyebut, sanksi kepada keduanya memang sudah ditentukan.

”Jadi memang benar, hasilnya sudah kita terima. Tadi masih saya koreksi,’’ ujar dia.

Dalam keputusan itu, pihaknya memberikan sanksi berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah setahun kepada dua ASN tersebut.

Menurutnya, sanksi tersebut diberikan setelah merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

”Sanksinya Insya Allah sesuai PP 53. Jadi penurunan pangkat satu tahun. dan itu berlaku untuk kedua-duanya,’’ tambahnya.

Namun demikian, pria asli Pontianak ini menyebut akan mengumumkan secara detil dari hasil pemeriksaan maraton yang telah melibatkan beberapa pihak sebelumnya.

”Detailnya nanti secara terbuka akan kami sampaikan secara konferensi pers,’’ terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, video diduga dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang mesum di ruangan sekretaris dinas tersebar di sosial media Facebook akhir Agustus 2024 lalu.

Dalam video yang diunggah akun Siska S itu, terekam aksi sepasang pria dan wanita diduga kepala dan sekretaris Dinas P dan K Jombang berbuat mesum.

Keduanya tampak sedang saling berpelukan hingga bermesraan dalam ruangan Sekretaris Dinas P dan K Jombang.

Setelah viralnya video mesum itu, Kepala dan sekretaris dinas P dan K akhirnya diperiksa oleh tim gabungan yang dibentuk Pemkab Jombang.

Tak hanya itu, keduanya juga diberhentikan sementara dari jabatannya di Dinas P dan K Jombang itu. Jabatannya kini, digantikan pelaksana harian (Plh).

Plh Kepala Dinas P dan K Jombang, kini dijabat Wor Windari, yang juga Kepala DPMPTSP Jombang.

Sementara Plh Sekretaris Dinas P dan K Jombang dijabat Abdul Madjid yang juga menjabat Kabid Pembinaan Ketenagaan di Dinas P dan K Jombang. (ang/riz)

 

Editor : Achmad RW
#penurunan pangkat #sanksi #pejabat #dinas P dan K #Jombang #video mesum