Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Izin Promosi Jabatan Dari Pemkab Jombang Sudah Dikirim ke Kemendagri

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 18 Oktober 2024 | 12:24 WIB
Ilustrasi Mutasi Pejabat (Riau Pos)
Ilustrasi Mutasi Pejabat (Riau Pos)

RadarJombang.id – Rencana Pemkab Jombang melakukan pengisian puluhan jabatan kosong setingkat eselon III dan IV kian matang.

Surat izin melakukan pelantikan sudah dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur.

”Jadi kami sudah kirimkan surat izin ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Timur,” ujar Sekdakab Jombang Agus Purnomo saat dikonfirmasi kemarin.

Dirinya menyebutkan, izin dari Kemendagri ini merupakan tahap akhir untuk pengisian jabatan tersebut.

”Proses ini kan sudah lama. Jadi kami juga sudah mendapatkan persetujuan teknis (pertek) dari BKN,” bebernya.

Saat ditanya terkait dengan pengisian jabatan eselon II yang kosong, pihaknya mengaku pengisian eselon III dan IV ini berbeda tahapannya.

Sebab harus melalui seleksi terbuka (selter). ”Kalau itu beda prosesnya,” tegasnya.

Tentunya eselon II ini akan ada tahapan tersendiri. Saat ini ada satu yang kosong, yakni kursi kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang.

Sekadar diketahui, kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Jombang semakin bertambah.

Per Oktober ini, total ada 43 jabatan eselon III dan IV yang kosong setelah pejabatnya purnatugas.

Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang tercatat total ada 22 aparatur sipil negara (ASN) yang purnatugas per 1 Oktober.

Dengan rincian, 1 orang pejabat eselon III, yakni sekretaris dinas perumahan dan permukiman, 1 orang pejabat eselon IV, yakni kepala seksi pemberdayaan masyarakat dan desa kecamatantembelang.

Selain itu, ada 6 pelaksana dan tenaga kesehatan dan pendidikan sebanyak 14 orang.

”Untuk itu, kekosongan itu nantinya kita lakukan promosi. Kemudian tentu ada mutasi karena jabatan yang sebelumnya ada orangnya otomatis ikut tergeser,’’ tegas Sekdakab Jombang Agus Purnomo, dikonfirmasi Minggu (13/10) lalu.(yan/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#promosi jabatan #Kemendagri #Dikirim #Jombang #Pemkab