RadarJombang.id – Upaya Pemkab Jombang mengajukan izin menggelar promosi jabatan jalan terus.
Usai mengantongi persetujuan teknis (pertek) dari Badan kepegawaian negara (BKN), kini pemkab bersiap mengajukan izin ke Kemendagri lewat Gubernur Jawa Timur.
”Kita masih menunggu surat pengantar dari gubernur. Setelah ada surat pengantar baru kita kirim ke Kemendagri,” tegas Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.
Teguh menegaskan, pengisian jabatan kosong setingkat eselon III dan IV harus melalui mekanisme yang berlaku.
”Ya, jadi berkaitan itu (promosi jabatan) kita kemarin sudah mendapat pertek dari BKN. Prosesnya memang begitu, setelah dapat Pertek BKN, kemudian kita ajukan ke Kemendagri,’’ ujar dia.
Sebagai langkah, saat ini pemkab tengah mengurus surat pengantar dari Gubernur Jatim.
”Secepatnya setelah mendapat surat pengantar dari gubernur akan kita kirimkan ke Kemendagri,” tegasnya.
”Kita masih menunggu surat pengantar dari gubernur, setelah ada surat pengantar baru kita kirim ke Kemendagri,’’ pungkasnya.
Sekadar diketahui, kekosongan jabatan di lingkup Pemkab Jombang semakin bertambah.
Per Oktober ini, total ada 43 jabatan eselon III dan IV yang kosong setelah pejabatnya purnatugas.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang tercatat total ada 22 aparatur sipil negara (ASN) yang purnatugas per 1 Oktober.
Baca Juga: Pengajuan Promosi Jabatan Pjabat Kosong di Jombang Masih Mandek di BKN
Dengan rincian, 1 orang pejabat eselon III, yakni sekretaris dinas perumahan dan permukiman, 1 orang pejabat eselon IV, yakni kepala seksi pemberdayaan masyarakat dan desa kecamatantembelang.
Selain itu, ada 6 pelaksana dan tenaga kesehatan dan pendidikan sebanyak 14 orang.
”Untuk itu, kekosongan itu nantinya kita lakukan promosi. Kemudian tentu ada mutasi karena jabatan yang sebelumnya ada orangnya otomatis ikut tergeser,’’ tegas Sekdakab Jombang Agus Purnomo, dikonfirmasi Minggu (13/10). (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW