RadarJombang.id – Selain merilis harta kekayaan pasangan calon yang akan berlaga di Pilbup Jombang 2024.
KPK RI juga merilis LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) para pimpinan DPRD Jombang.
Namun sayang, dari empat nama yang ada hanya dua pimpinan yang baru diliris.
Nilai harta kekayaan masing-masing pimpinan mencapai puluhan miliaran rupiah.
Data ini, berdasarkan pengumuman harta kekayaan diunggah di web elhkpn.kpk.go.id.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Warsubi – Salman, Paslon nomor Urut 2 di Pilbup Jombang 2024
1. Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji
Harta kekayaan Hadi Atmaji mencapai Rp 22.559.436.569.
Dengan rincian:
- Tanah dan bangunan Rp 20.277.000.000
- Alat transportasi dan mesin Rp. 1.089.250.000
- Harta bergerak lainnya Rp 705.620.833
- Kas dan setara kas Rp 487.565.736.
2. Wakil kerua DPRD Jombang Octadella Bilytha Permatasari
Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jombang Octadella Bilytha Permatasari mencapai Rp 47.666.091.713.
Dengan rincian:
- Tanah dan bangunan Rp 3.015.824.000
- Alat transportasi dan mesin Rp 864.454.000
- Harta bergerak lainnya Rp. 59.000.000
- Surat berharga Rp 132.710.664
- Kas dan setara kas Rp 38.259.103.049
- Harta lainnya Rp 5.335.000.000.
Dua pimpinan DPRD Jombang lainnya masing-masing M Syarif Hidayatulloh dari Partai Demokrat dan Donny Anggun dari PDIP belum muncul.
Dalam kolom pencarian, di laman tersebut tertera keterangan belum ada data hingga Jumat (11/10) sore.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Sekretaris DPRD Jombang Bambang Sriyadi membenarkan setiap anggota DPRD Jombang terpilih wajib melaporkan LHKPN.
”Kalau mereka (50 anggota DPRD) sudah semua. Sebagai buktinya bisa dilantik, karena sudah bisa menunjukkan tanda terima bukti laporan LHKPN,’’ ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Bambang mengakui, ada beberapa LHKPN yang dilaporkan ke KPK RI belum muncul dalam kolom pencarian di web elhkpn.kpk.go.id, Menurut dia, itu karena KPK sedang melakukan verifikasi.
”Kalau yang belum muncul, kemungkinan masih dalam proses verifikasi. Karena ini kan se-Indonesia, jadi tidak bisa langsung semua,” papar dia.
Sebagai pengalaman pribadinya, LHKPN miliknya yang pernah dilaporkan di 2023 baru muncul beberapa bulan kemudian.
”Saya dulu pernah, lapor 2023 munculnya Februari 2024,’’ papar dia. Ia mengatakan, pelaporan KPK sebagai wujud transparansi terhadap publik. ”Ya ini sebagai bentuk transparansi pejabat kepada publik,’’ pungkasnya. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW