Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Jombang Buka Formasi 200 Guru pada Rekrutmen PPPK 2024, Ini Tahapannya

Anggi Fridianto • Rabu, 2 Oktober 2024 | 13:16 WIB
Ilustrasi  PPPK
Ilustrasi PPPK

RadarJombang.id – Pemkab Jombang akhirnya mengumumkan jumlah formasi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024.

Sesuai penetapan pemerintah pusat, pemkab membuka rekrutmen sebanyak 451 formasi jabatan di rekrutmen PPPK 2024.

Masing-masing formasi yang tersedia di PPPK 2024 Jombang, adalah tenaga kesehatan, tenaga guru, dan tenaga teknis lainnya.

Paling banyak formasi jabatan pada rekrutmen PPPK 2024 adalah tenaga guru mencapai 200 formasi.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, sesuai keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang penetapan kebutuhan PPPK, Pemkab Jombang membuka 451 formasi.

Dengan Rincian 71 formasi tenaga kesehatan, 200 formasi tenaga guru, dan 180 tenaga teknis lainnya Pendaftaran mulai dibuka Rabu (1/10).

”Ya, jumlah itu sesuai dengan keputusan dari Menpan RB dan sudah kita buka mulai hari ini pendaftarannya,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (1/10).

Ia mengatakan, pendaftaran rekrutmen PPPK 2024 itu sendiri dibuka dalam dua periode.

Periode pertama terdiri dari pelamar prioritas dengan tiga kategori.

Pertama, peserta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF guru di instansi daerah tahun 2021 dan belum pernah dinyatakan lulus pada seleksi PPPK JF Guru periode sebelumnya.

Kedua, eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), yakni tenaga nonASN yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja/mengajar di instansi pemerintah.

”Kategori ketiga adalah tenaga non-ASN yang terdaftar dalam database tenaga nonASN pada BKN dan aktif bekerja/mengajar pada instansi pemerintah,” tambahnya.

Sedangkan periode kedua, lanjutnya, terdiri dari beberapa kategori, yakni tenaga non-ASN yang tidak terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN, aktif bekerja/mengajar pada instansi pemerintah paling sedikit (dua) tahun terakhir secara terus-menerus.

Kedua, guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) dan aktif mengajar paling sedikit dua tahun atau empat semester secara terus menerus.

Ketiga, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbudristek.

”Jadi, pendaftaran ini khusus tenaga nonASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, kecuali pelamar lulusan PPG. Jadi umum tidak ada,” papar dia.

Ia mengatakan, pendaftaran untuk periode pertama dan kedua juga berbeda. Periode pertama dimulai 1-20 Oktober.

Sedangkan periode kedua dibuka mulai 17 November sampai 31 Desember.

”Ada dua seleksi nantinya, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi,” pungkasnya. (ang/naz/riz)  

 

Editor : Achmad RW
#Guru #Jombang #rekrutmen #PPPK 2024