RadarJombang.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) Kabupaten Jombang menggelar bimtek perkoperasian bagi pembina koperasi di Kabupaten Jombang.
Kegiatan itu, dilaksanakan di kantor Dinkop UM pada 23-25 September 2024.
Kegiatan itu, diikuti 35 pembina koperasi, dari tiga bidang. Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi (KPK).
Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi (PPK). Serta Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro serta sekretariat Dinkop UM Jombang.
’’Kami berharap, melalui kegiatan ini, kualitas personel pembina koperasi bisa meningkat, dan dapat mengimbangi dunia perkoperasian saat ini,’’ kata Kepala Dinkop UM Jombang, Fahrudin Widodo SH MM.
Bimtek dilaksanakan dua tahun berturut-turut. Pematerinya dari UPT Pelatihan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur.
Seluruh pegawai Dinkop UM Jombang wajib siap dan berkompeten jika harus melakukan pendampingan ke bawah.
Diharapkan pula, para pegawai bisa menjawab perkembangan permasalahan yang terjadi.
Semua personel juga harus bisa memberikan sambutan dan arahan ketika menghadiri rapat anggota tahunan (RAT) koperasi.
Salah satu materi penting yang harus dipahami, surat keputusan kepala dinas tentang laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi di Kabuparten Jombang.
’’Kami buat terobosan itu agar seluruh pembina memahami, tidak hanya satu dua orang saja. Itu standar minimal,’’ tegasnya.
Baca Juga: Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat Bareng Dinkop UM Jombang Rayakan HUT Koperasi Ke-77
Selain itu, juga ada materi lain yang disampaikan oleh pemateri. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW