Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Jelang Pilkada 2024, ASN Jombang Ikrar Jaga Netralitas dan Tolak Politik Uang

Anggi Fridianto • Kamis, 19 September 2024 | 13:10 WIB
ASN dan honorer di lingkup Pemkab Jombang mengikuti ikrar netralitas di ruang Bung Tomo, Rabu (18/9).
ASN dan honorer di lingkup Pemkab Jombang mengikuti ikrar netralitas di ruang Bung Tomo, Rabu (18/9).

RadarJombang.id – Jelang Pilkada 2024, netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi atensi serius Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo.

Sebagai komitmen, kemarin (18/9) seluruh ASN dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkab Jombang kompak mengucapkan ikrar netralitas dalam pelaksanaan pilkada dan menolak politik uang.

Kegiatan pengucapan ikrar netarlitas ASN dalam pilkada dilaksanakan di Ruang Bung Tomo kantor Pemkab Jombang.

Pengucapan ikrar netralitas ASN dipimpin Asisten Administrasi Umum Pemkab Jombang Saiful Anwar mewakili Pj Bupati Teguh Narutomo.

”Jika dalam pelaksanaan pilkada ada ASN yang melanggar, tentu nanti akan disikapi dan mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas  Saiful Anwar.

Pantauan di lokasi, seluruh pegawai kompak mengucapkan ikrar netralitas pilkada. Ada beberapa poin ikrar tersebut.

Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN dan non-ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik.

"Baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2024,” ucap Saiful saat membacakan ikrar yang kompak diikuti seluruh pegawai.

Kedua, lanjut Saiful, menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi, ancaman.

Baik kepada pegawai ASN dan non-ASN serta seluruh elemen masyarakat, dan tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.

Ketiga, menggunakan media sosial secara baik, dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.

Baca Juga: Dua Pasangan Bakal Calon Pilbup Jombang 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat

Dan keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apa pun.

”Ikrar dibuat dan dilaksanakan dengan penuh integritas dan rasa tanggung jawab guna mewujudkan netralitas pegawai ASN dan non-ASN yang bermartabat, beretika, dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI,” tandasnya.

Disinggung terakit penindakan kepada ASN yang terbukti melanggar ikrar netralitas, Saiful menyebut dalam penindakannya, pemkab menyerahkan kepada pihak terkait yang bertanggung jawab menangani pengawasan pilkada.

Adapun sanksi yang dijatuhkan mulai tingkat ringan, sedang dan berat sesuai pelanggarannya.

”Kami juga mengimbau, bagi ASN yang memiliki anggota keluarga sedang mengikuti kontestasi politik untuk bersikap pasif dan mengedepankan netralitas,” pungkasnya. (ang/naz/riz)

 

Editor : Achmad RW
#ASN #pilkada #Pilbup Jombang 2024 #netralitas #politik uang