Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Dua Pasangan Bakal Calon Pilbup Jombang 2024 Dinyatakan Memenuhi Syarat

Anggi Fridianto • Senin, 16 September 2024 | 16:49 WIB
Bakal pasangan calon Mundjidah Sumrambah dan Warsubi Salman dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Jombang untuk berlaga di Pilbup Jombang 2024
Bakal pasangan calon Mundjidah Sumrambah dan Warsubi Salman dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Jombang untuk berlaga di Pilbup Jombang 2024

RadarJombang.id – Dua pasangan bakal calon Pilbup Jombang 2024 telah selesai menjalani serangkaian tes kesehatan yang digelar KPU.

DUa pasangan bakal calon itu adalah Mundjidah Wahab-Sumrambah dan Warsubi-Gus Salman.

KPU menyebut, keduanya telah dinyatakan memenuhi syarat untuk melaju di Pilbup Jombang 2024.

Mulai Minggu (15/9) hingga Rabu (18/9) mendatang, KPU membuka tanggapan dan masukan dari masyarakat.

”Ya, kami telah umumkan kemarin, tahapan masukan dan tanggapan masyarakat kita buka tanggal 15-18 September,’’ ujar Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur melalui Komisioner KPU Divisi Teknis Nuriadi kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Pada hari pertama, Nuriadi menyebut belum ada satupun masyarakat yang menyampaikan masukan dan tanggapannya.

”Belum ada, tapi masih kita buka sampai tanggal 18 mendatang,’’ papar dia.

Nuriadi mengatakan, masyarakat bisa memberikan tanggapan dan masukan secara umum.

Mulai status mantan terpidana/terpidana keempat bakal calon maupun hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon.

Ia menyebut, dari hasil penelitian yang dilakukan, keempat calon dinyatakan bukan mantan terpidana dan bukan terpidana.

Begitupun hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon mereka sudah memenuhi syarat.

Baca Juga: Hasil Tes Kesehatan Paslon di Pilbup Jombang 2024 Sudah Keluar, Bakal Diumumkan Pekan Ini

"Artinya, jika ada masyarakat menilai tidak sesuai bisa menyampaikan masukan ke kami,’’ papar dia.

Ia mengatakan, masyarakat harus melampirkan bukti pendukung dan identitas yang jelas jika ingin menyampaikan masukan dan tanggapan.

Dengan begitu, maka laporan akan dianggap sesuai SOP dan dapat diterima.

”Jadi memang tidak boleh asal memberikan masukan saja, tapi harus melampirkan bukti dan identitas yang jelas,’’ pungkasnya. (ang/naz/riz)

 

Editor : Achmad RW
#Sumrambah #Warsubi #memenuhi syarat #pasangan #gus salman #bakal calon #Mundjidah #Pilbup Jombang 2024