Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemprov Jatim Belum Berikan Jawaban Soal Penlok, Pengadaan Lahan Relokasi RSUD Jombang

Anggi Fridianto • Sabtu, 14 September 2024 | 23:27 WIB
Sekdakab Jombang Agus Purnomo
Sekdakab Jombang Agus Purnomo

RadarJombang.id – Pengadaan lahan untuk relokasi RSUD Jombang hingga kini belum klir.

Usai menerjunkan tim melakukan survei tanah kas desa (TKD) milik Pemdes Pandanwangi, Kecamatan Diwek, Pemprov Jatim belum memberikan jawaban terkait penetapan lokasi (penlok).

Sehingga pembebasan lahan maupun tukar guling belum bisa dilakukan.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, tim Pemprov Jatim dari biro pemerintahan sudah melakukan verifikasi ke lahan yang rencana digunakan relokasi RSUD Jombang di Kecamatan Diwek.

Kedatangan tim tersebut adalah tindak lanjut pengajuan penlok yang dilakukan Pemkab.

”Sesuai dengan jadwal, yakni tanggal 4 dan 5 September kemarin sudah ada verfikasi penlok dari Biro Pemerintahan Provinsi Jawa Timur,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (13/9).

Verifikasi itu, lanjutnya, untuk memastikan lokasi untuk relokasi RSUD Jombang sudah sesuai prosedur atau belum.

”Karena dalam relokasi RSUD Jombang ke wilayah Desa Pandanwangi, kan membutuhkan 9 hektare. Nah itu ditinjau, dulu,’’ papar dia.

Menurutnya, jika hasil verifikasi sudah keluar, maka pemkab bisa melangkah ke tahap selanjutnya, yakni mulai dari pembebasan lahan dan tukar guling.

”Sekarang kita masih menunggu hasilnya,’’ tandasnya.

Pria asli Lamongan ini berharap hasil penetapan penlok segera turun paling lambat akhir tahun ini.

Sehingga, pada 2025 mendatang bisa dimulai proses pembebasan lahan.

”Sudah dialokasikan untuk anggaran relokasi, tapi kita tunggu penetapan penlok,” jelas dia.

Sejauh ini, lanjutnya, pengadaan lahan untuk relokasi RSUD Jombang dianggarkan sekitar Rp 42 miliar.

Namun hingga terkini prosesnya belum berjalan karena menunggu persetujuan dari pemerintah Jawa Timur terkait penlok. ”Ya itu sudah kita siapkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Jombang berencana merelokasi RSUD Jombang.

Salah satu pertimbangannya, gedung RSUD yang sekarang dinilai kurang representatif jika mengacu Permenkes 24/2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.

Setelah melalui kajian, pada tahun anggaran 2023, pemkab mengalokasikan anggaran mencapai sekitar Rp 42 miliar dari BLUD untuk pengadaan tanah.

Selain untuk pembebasan lahan, anggaran tersebut juga digunakan untuk kegiatan perencanaan sekaligus kegiatan appraisal.

Dalam prosesnya, pemkab mengusulkan TKD milik Pemdes Pandanwangi, Kecamatan Diwek.

Namun, hingga kini usulan tersebut belum mendapat persetujuan penetapan lokasi (penlok) dari Pemprov Jatim. (ang/naz)

Editor : Achmad RW
#Penlok #Agus Purnomo #Pandanwangi #Jombang #TKD #sekdakab #RSUD Jombang #diwek #pemprov jatim #pengadaan lahan