Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Gelontor Anggaran Rp 3,6 Miliar, Lanjutan Proyek Sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang

Ainul Hafidz • Selasa, 10 September 2024 | 15:02 WIB

 

 

MANGKRAK: Kondisi sentra PKL Jl KH Ahmad Dahlan, Jombang yang gagal selesai dibangun (9/9).
MANGKRAK: Kondisi sentra PKL Jl KH Ahmad Dahlan, Jombang yang gagal selesai dibangun (9/9).

RadarJombang.id – Pemkab Jombang kembali mengalokasikan pembangunan sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang yang gagal selesai dibangun 2023.

Tahun ini, Pemkab Jombang menggelontor anggaran Rp 3,6 miliar dari P-APBD 2024 untuk lanjutan proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang itu.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Suwignyo, mengatakan, proyek bakal dilanjutkan tahun ini. Menyusul sudah dianggarkan P-APBD 2024.

’’Sudah disetujui, pagu anggarannya Rp 3,6 miliar,’’ kata Suwignyo dikonfirmasi, Senin (9/9).

Ada beberapa pekerjaan dalam proyek lanjutan itu. ’’Kelistrikan dan kegiatan paving,’’ imbuhnya.

Berbeda dengan tahun lalu, metode pemilihan penyedia tak lagi ditender. Melainkan menggunakan e-Purchasing.

’’Masih ada kelanjutan (pekerjaan) 2025,’’ kata Suwignyo.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang, Danang Praptoko, membenarkan, pekerjaan lanjutan proyek itu dilaksanakan tahun ini.

’’Rencananya, kalau bisa tahun depan pedagang (PKL) bisa pindah ke sana,’’ kata Danang.

Meski nantinya dilanjutkan, menurut Danang, pekerjaan tak tuntas 100 persen. Sebab sesuai rencana, ada fasilitas pendukung di area itu.

’’Ketika nanti sudah masuk, akan ditata lagi biar seragam, termasuk fasilitas yang lain. Panggung terbuka juga realisasinya mungkin setelah 2025,’’ paparnya.

Pembangunan sentra PKL di Jalan KH Ahmad Dahlan menjadi salah satu proyek strategis daerah 2023. Sumber anggarannya dari APBD 2023 sebesar Rp 8,1 miliar.

Proyek dikerjakan PT Noval Indo Pratama.

Sesuai kontrak, pengerjaan selesai 14 Desember 2023, namun molor.

Pemkab memberikan tambahan waktu selama 30 hari hingga 12 Januari 2024.

Namun, hingga jatuh tempo proyek tak bisa tuntas. Pemkab akhirnya memutus kontrak rekanan proyek. (fid/jif/riz)

Editor : Achmad RW
#anggaran #P-APBD #Sentra PKL Ahmad Dahlan #Proyek #Jombang #Pemkab