Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Tak Diizinkan Mendagri, Rencana Promosi Jabatan di Pemkab Jombang Ditunda, Sampai Kapan?

Anggi Fridianto • Rabu, 28 Agustus 2024 | 17:02 WIB
Ilustrasi mutasi pejabat (ISTIMEWA)
Ilustrasi mutasi pejabat (ISTIMEWA)

RadarJombang.id - Rencana Pemkab Jombang menggelar promosi jabatan mengisi sejumlah jabatan kosong setingkat eselon III dan IV terancam ditunda.

pembatalan rencana promosi jabatan itu, karena Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo menerima instruksi dari Mendagri Tito Karnavian.

Instruksi itu, berisi perintah untuk menunda seluruh rencana mutasi/promosi di masing-masing daerah.

”Jadi untuk promosi termasuk mutasi sementara di-hold (tunda), sampai nanti ada arahan Kemendagri bagaimana putusan beliau,” ujar Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo (27/8).

Teguh mengatakan, sesuai arahan dari Mendagri untuk menunda rencana pelaksanaan mutasi maupun promosi.

Secara pasti, Teguh belum bisa menyampaikan apa alasan Mendagri meminta masing-masing daerah menunda pelaksanaan promosi dan mutasi.

”Sementara beliau (Mendagri Tito Karnavian) menyarankan semuanya ditunda dulu,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengatakan, pemerintah daerah bisa melalukan pengisian jika ada kekosongan atas seizin Mendagri.

”Kecuali yang darurat kosong itu bisa dilakukan pengisian jabatan, itu perintahnya begitu,” tambahnya.

Lantas bagaimana dengan kekosongan jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemkab Jombang? Teguh mengaku sudah meminta BKPSDM Jombang untuk melakukan pemetaan.

”Sekarang lagi dipetakan, BKPSDM sekarang saya minta untuk dipetakan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, rencana Pemkab Jombang menggelar promosi besar-besaran untuk jabatan eselon III dan IV tinggal selangkah lagi.

Saat ini, sudah mengantongi persetujuan teknis (pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan tinggal mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri.

”Ya, benar, untuk Pertek BKN sudah. Saat ini tinggal menunggu rekom Kemendagri yang kemarin kita ajukan surat pengantar dari Gubernur Jawa Timur,” ujar Sekdakab Jombang Agus Purnomo, kemarin (19/8).

Ia menargetkan, rekom dari Kemendagri akan turun dalam waktu dekat.

Meski belum bisa memastikan kapan, namun biasanya tak sampai 14 hari.

”Semoga secepatnya turun. Insya Allah 10 hari, kalau ketentuan kan 14 hari kerja,” tambahnya.

Menurutnya, proses untuk mendapatkan persetujuan dari BKN dan Kemendagri sudah dilakukan sesuai prosedur.

Termasuk menjelaskan kepada BKN terkait ASN yang mendapatkan promosi.

”Semua prosedur dan berkas sudah kita lengkapi. Artinya sekarang sudah selesai semua, tinggal rekom Kemendagri saja,” papar dia.  

Seperti diketahui, per Agustus ini, data BKPSDM Jombang total ada 38 jabatan kosong.

Di antaranya, satu kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jombang, 12 jabatan eselon III setingkat camat, kabag, sekretaris dinas, kabid dan sekcam serta 25 jabatan eselon IV setingkat kasi, lurah, kasubid, kepala UPT, kasubag. (ang/naz/riz)

Editor : Achmad RW
#Ditunda #jabatan #Jombang #promosi #Pemkab