Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Berkah Cukai Rokok, Ribuan Petani Tembakau dan Buruh di Jombang Bakal Dapat BLT

Achmad RW • Selasa, 27 Agustus 2024 | 19:58 WIB

Proses verifikasi calon penerima BLT DBHCHT di Ploso Jombang beberapa waktu lalu
Proses verifikasi calon penerima BLT DBHCHT di Ploso Jombang beberapa waktu lalu

RadarJombang.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menerima Rp 13 Miliar dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024 ini.

Sebagian besar dana DBHCHT itu, akan disebarkan jadi sejumlah BLT kepada mastarakat Jombang.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo menjelaskan, penyaluran BLT DBHCHT di Jombang, sudah memasuki tahun ke 4 di tahun 2024 ini.

“Dan setiap tahun selalu kami berikan, untuk tahun ini kami sudah laksanakan kegiatan validasi dan verifikasinya,” ungkapnya melalui Kepala Dinsos Jombang Hari Purnomo.

Perlu kita laporkan di tahun 2024 ini alokasi anggaran BLT DBHCHT senilai 13,1 Milyar dan sebagian besar dari anggaran tersebut akan disalurkan kepada yang berhak menerima.

Pihaknya menyebut, ada dua golongan yang berhak menerima, pertama buruh petani tembakau, kedua buruh pabrik rokok.

“Tapi untuk tahun ini plus masyarakat lainnya, tapi masih kita klaster untuk yang masyarakat lainnya,” tambahnya.

Masih lanjut Hari Purnomo, dari 13,1 Milyar sebagian besar kita perutukan untuk penerima sebesar 12,9 Milyar.

“Untuk penerima dari buruh tani tembakau sebanyak 2.700 penerima sedangkan untuk buruh pabrik rokok sekitar 4.000 penerima nominalnya tetap sama seperti kemarin,” imbuhnya.

Dari dana Rp 13 miliar itu, sebagian besar akan diperuntukan kepada penerima sebesar Rp 12,9 milyar.

Sementara besaran nominal yang diserahkan kepada penerima, adalah masing-masing Rp 300 ribu.

Baca Juga: Pemkab Jombang Beber Cara Mudah Kenali Rokok Ilegal: Lihat Pita Cukainya!

“Nanti dapatnya dikalikan empat kali dan insyallah kami serahkan sekaligus jadi masing masing penerima menerima sebesar Rp 1.200,” rincinya. (riz)

Editor : Achmad RW
#Tembakau #petani #DBHCHT #Jombang #buruh #BLT