RadarJombang.id – Proses pemutakhiran data pemilih oleh KPU untuk Pilkada 2024 di Jombang telah selesai.
Dari proses coklit yang dilakukan jajaran KPU sebulan terakhir, ada 67.082 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Namun, angka tersebut masih dapat berubah seiring proses sinkronisasi ke aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) milik KPU RI.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menerangkan, dari hasil coklit yang dilakukan petugas pantarlih sejak 24 Juni hingga 24 Juli, telah selesai 100 persen.
Hasilnya, ada 1.021.228 pemilih di 1.933 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Jombang.
”Hasil coklit 1.021.228 pemilih. Kalau proses coklit itu selalu ada dinamika. Karena pemutakhiran data itu sumber datanya dinamis," ungkapnya.
Utamanya saat hasil sinkronisasi antara DP4 dengan DPT terakhir dilakukan.
"Hasilnya kemudian dicocokkan dengan pemilih yang keluar yang masuk, TNI/Polri maupun pemilih yang meninggal dunia atau TMS. (tidak memenuhi syarat) itu juga bagian dari proses yang harus dilakukan,” ujar dia kemarin.
Dijelaskan, dari hasil coklit ada, 67.082 pemilih dinyatakan tidak memenuhi syarat.
KPU kemudian melakukan pemutakhiran terbaru dari data Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu sebelumnya.
Saat ini, KPU mulai melakukan pengunggahan data ke Sidalih. Proses mengunggah data masih mencapai 81 persen.
"Saat ini, ada empat hingga enam kecamatan yang telah 100 persen selesai, tetapi data ini masih fluktuatif." katanya.
Menurut dia, ada bebeapa faktor yang membuat data TMS.
Misalnya, meninggal dunia, pindah domisili ke luar daerah, hingga proses perubahan status dari warga sipil menjadi TNI/Polri.
”Tapi angka ini masih dinamis ya. Karena kita masih proses unggah ke Sidalih,” papar dia.
Setelah proses pemutakhiran, selanjutnya, KPU menyusun daftar pemilih sementara (DPS) di tingkat desa/kelurahan.
Pihaknya juga meminta dukungan dan masukan masyarakat dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024.
Udi menyebut, pihaknya tetap butuh masukan dan informasi untuk kami sempurnakan meskipun proses coklit telah usai.
"Kami terus berupaya bagi yang memenuhi syarat harus masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)," pungkasnya. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW