Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Kantor DPMPTSP Tak Representatif, Pj Bupati Instruksikan Pemindahan MPP Jombang ke Lokasi Ini

Azmy endiyana Zuhri • Jumat, 26 Juli 2024 | 13:45 WIB
Sekdakab Jombang Agus Purnomo meninjau Ruko Simpang Tiga yang akan dipakai memindah lokasi MPP
Sekdakab Jombang Agus Purnomo meninjau Ruko Simpang Tiga yang akan dipakai memindah lokasi MPP

RadarJombang.id – Pemkab Jombang di bawah kepemimpinan Pj Bupati Teguh Narutomo langsung membuat gebrakan di bidang pelayanan publik.

Pemkab Jombang segera memindahkan mal pelayanan publik ( MPP ) dari kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Jombang ke kawasan Pertokoan Simpang Tiga.

Pasalnya, MPP yang ada sekarang dinilai kurang representatif.

Pemkab bahkan sudah terjun ke lapangan meninjau kelaikan gedung.

Sekdakab Jombang Agus Purnomo didampingi sejumlah kepala OPD bersama personel Satpol PP dan BPBD Jombang melihat kondisi salah satu ruko kawasan Pertokoan Simpang Tiga  yang rencananya digunakan untuk MPP.

Ruko yang dipilih merupakan bekas diler Yamaha di sebelah barat.

”Hasil rapat dengan Pj Bupati Jombang, kajari, dan tim penyelamat aset daerah untuk segera memindahkan MPP,” ujar Agus Purnomo saat melakukan peninjauan di lokasi, Kamis (25/7).

Dirinya mengungkapkan, dari hasil keputusan rapat tersebut, MPP akan dipindahkan ke kawasan Pertokoan Simpang Tiga Mojongapit.

Salah satu pertimbangannya, MPP yang ada sekarang dinilai kurang representatif.

”Terkait dengan pembangunan mal pelayanan publik, diarahkan oleh pak Bupati bahwa MPP segera dilakukan pemindahan ke Ruko Simpang Tiga," ungkapnya.

"Mengingat kondisi di sana kurang representatif, padahal masih ada instansi vertikal yang berharap bergabung dengan kami di MPP,” katanya.

Baca Juga: Ruko Simpang Tiga Mojongapit Jombang Kumuh, Pj Bupati Sugiat: Bakal Dirombak dan Dibangun MPP

Langkah awal yang dilakukan adalah mengecek kelayakan bangunan Ruko Simpang Tiga Mojongapit yang akan digunakan menjadi MPP.

Sekdakab Jombang juga menyampaikan, permasalahan di Ruko Simpang Tiga yang akan digunakan MPP ini telah clear, sehingga akan mempermudah percepatan pemindahan MPP.

”Target (pemindahan) akan kita lakukan secepatnya. MPP yang ada di DPMPTSP itu nanti segera dilakukan pemindahan ke Ruko Simpang Tiga. Dan ini kita akan berusaha cek langsung kondisi yang ada di dalam,” tegasnya.

Agus menyebut bangunan ruko yang akan digunakan untuk MPP sebelumnya sudah disegel oleh pemkab lantaran penghuni ruko tidak mau membayar tunggakan yang menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).

”Ini kan ruko yang disegel, jadi kami akan secepatnya dilakukan pemindahan,” ungkapnya.

Saat ditanya jumlah ruko yang akan digunakan untuk gedung MPP, Agus menjelaskan akan mempergunakan sesuai dengan kebutuhan.

”Kita lihat nanti membutuhkan berapa ruko,” bebernya.

Terkait anggaran yang disiapkan, mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang ini kembali menjelaskan, tidak mengeluarkan anggaran besar.

”Untuk sementara kita tempati seadanya dulu. Karena instruksi dari Pj Bupati Jombang harus segera dilakukan pemindahan,” tegasnya lagi.

Hanya saja, tetap pemkab merencanakan untuk pembangunan ke depannya.

”Pembangunan kita rencanakan pada tahun 2025, sehingga kegiatan pembangunan bisa dilaksanakan pada tahun 2026 nanti,” pungkasnya. (yan/naz/riz)

 

 

 

 

Editor : Achmad RW
#pj bupati #DPMPTSP #mpp #Jombang #ruko simpang tiga