RadarJombang.id - Pengunduran diri Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang hingga kini belum ditanggapi mendagri.
Meski pengunduran dirinya sudah dikirim sejak 2 Juli lalu, SUgiat hingga kini belum dapat SK pemberhentian dari Kemendagri
Menanggapi itu, Sugiat mengaku masih fokus menjalankan tugasnya sebagai Pj bupati.
”Jadi, sejak 2 Juli rekom Mendagri masih belum (turun),” ujar dia ditemui Jawa Pos Radar Jombang, Selasa (16/7).
Dijelaskan Sugiat, dari informasi yang ia terima, surat persetujuan akan diturunkan sekitar (17/7).
Namun, pihaknya juga belum bisa memastikan hal tersebut.
”Itu sepenuhnya wewenang Mendagri. Mungkin saja sekarang masih mencari calon pengganti. Karena ketika rekom diturunkan kan harus ada pengganti nanti,” papar dia.
Saat ini, pihaknya juga masih bersikap pasif terkait dengan langkahnya untuk maju di Pilbup Jombang.
Pasalnya, ia masih berstatus aktif sebagai ASN BIN (Badan Intelijen Negara).
Disinggung soal partai pengusung hingga calon pendampingnya, Sugiat masih enggan menyebutkan secara gamblang.
”Ya ada, tapi belum bisa saya sampaikan sekarang,” papar dia.
Baca Juga: Optimistis Dapat Tiket Maju Pilbup Jombang 2024, Sugiat: Sudah Banyak Parpol Mendekat
Pria asli Desa Japanan, Kecamatan Gudo ini memilih tetap fokus menuntaskan tugasnya sebagai Pj Bupati Jombang hingga turunnya surat persetujuan dari Mendagri.
”Saat ini saya masih menunggu saja, sembari menuntaskan tugas sebagai Pj,” pungkasnya. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW