RadarJombang.id – Pemkab Jombang komitmen mewujudkan ketersediaan hunian tetap untuk warga terdampak tanah gerak di Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam Jombang.
Saat ini, lintas organisasi perangkat daerah (OPD) sudah melakukan rapat secara intensif untuk kebutuhan penganggaran dan teknis pelaksanaan di lapangan.
Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, menjelaskan, rapat digelar secara intensif untuk menentukan langkah yang cepat dan tepat.
’’Rapat telah kita mulai secara intensif sebagai tindaklanjut penanganan bencana tanah gerak di Dusun Jumok, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam yang berdampak pada 13 KK (kartu keluarga),’’ katanya.
Saat ini, 13 KK sudah disediakan hunian sementara. Pemkab Jombang gerak cepat untuk bisa mewujudkan hunian tetap. Mereka perlu relokasi hunian ke tempat yang lebih aman.
Pemkab Jombang merumuskan penganggaran dan pelaksanaan dalam penyediaan hunian tetap untuk warga terdampak.
’’Rencananya, melalui bantuan keuangan khusus desa yang akan dilaksanakan 2024 ini,’’ terangnya.
Selain itu, pada Jumat (5/7), Pemkab Jombang juga mengadakan rapat pembahasan usulan dana alokasi khusus (DAK) fisik 2025.
Itu dilakukan sebagai tahapan pengusulan kegiatan DAK fisik melalui aplikasi Krisna pada (1-14/7).
Pada (15/7) merupakan batas unggah surat pengantar kepala daerah.
’’Tujuan dari rapat tersebut, agar pengusulan daerah diharapkan dapat lebih berkualitas, fokus, terarah dan terintegrasi. Untuk itu, OPD segera melengkapi data teknis yang menjadi persyaratan usulan di aplikasi krisna,’’ ungkapnya.
Di hari yang sama, Pemkab Jombang juga mengadakan rapat pembahasan Perbup Penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial (JIG) Kabupaten Jombang.
’Peraturan bupati tersebut digunakan untuk mewadahi penyelenggaraan data spasial di Kabupaten Jombang.
"Sehingga dalam memenuhi data spasial, Kabupaten Jombang lebih terarah dan tersistem sesuai aturan,’’ tegasnya. (ang/jif/riz)
Editor : Achmad RW