RadarJombang.id - Komisi C DPRD Jombang mewanti-wanti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, untuk tidak bermain-main pada proyek pengadaan langsung ( PL ).
terlebih, setelah terdengar ada pungutan iar mencapai 20 persen dalam proyek dengan sistem PL itu.
’’Jangan sampai ada pungutan dalam proyek. Jika sampai ada, kami berharap, APH (aparat penegak hukum) segera turun tangan,’’ kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Miftahul Huda, kemarin.
Ia meminta agar tidak ada permainan jual-beli pekerjaan, mengambil keuntungan dari proyek yang diselenggarakan dengan cara pengadaan langsung.
Adanya praktik jual-beli proyek akan berdampak pada kualitas bangunan karena berkurangnya anggaran yang sudah ditetapkan.
’’Jangan sampai itu dilakukan, apalagi dalam kegiatan proyek sekolah, karena bisa membahayakan siswa di sekolah,’’ jelasnya.
Dalam memilih rekanan untuk mengerjakan proyek sekolah, harus dilakukan secara jeli dan teliti.
Dinas juga harus mnemantau track record kontraktor yang ditunjuk, agar kualitas bangunan sekolah sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam rencana anggaran dan biaya (RAB).
’’Jangan asal memilih, karena meski menggunakan sistem lelang, banyak proyek yang tidak berkualitas,’’ ujarnya.
Pada Peraturan Presiden (Perpres) 12/2021 serta Keputusan Kepala LKPP 122/2022 tentang tata cara penyelenggaraan katalog elektronik, memang pekerjaan kontruksi bisa melalui pengadaan langsung atau e-purchasing.
’’Memang intruksi pemerintah pusat, pekerjaan kontruksi bisa melalui e-purchasing sebagai opsi pertama mencari pemenang tender. Tapi jangan dimanfaatkan untuk mencari keuntungan,’’ tegasnya.
Sebelumnya, dugaan pungutan hingga 20 persen dari total anggaran yang diberikan pada proyek PL 11 SMPN dilakukan oleh koordinator rekanan.
Uang tersebut nantinya bakal diberikan kepada sejumlah pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen, membantah hal tersebut.
Dia berjanji akan melakukan evaluasi ke bawah. Bahkan ia bertanya langsung kepada kontraktor yang mendapatkan pekerjaan.
’’Sudah kami konfirmasi ke salah satu kontraktor, katanya juga tidak ada (pungutan 20 persen),’’ jelas Senen.
Senen merinci, 11 proyek tersebut dikerjakan 10 kontraktor, masing-masing:
SMPN 1 Bandarkedungmulyo dikerjakan CV Lima Utama dari Bandarkedungmulyo.
SMPN 1 Diwek dikerjakan CV Bagus dari Diwek. SMPN 1 Gudo dikerjakan CV Prima Karya Nusantara dari Gudo.
SMPN 1 Peterongan dikerjakan CV Aneka Jaya dari Peterongan.
SMPN 2 Kesamben dikerjakan CV Ujung Kulon dari Kesamben.
SMPN 3 Kabuh dikerjakan CV Rajasa dari Kabuh. SMPN 2 Kabuh dikerjakan CV Sumber Rejeki dari Kabuh. SMPN 5 Jombang dikerjakan CV Persada Mulia dari Jombang.
SMPN 2 Jombang dan SMPN 5 Jombang dikerjakan CV Makmur Sentosa dari Jombang.
Serta SMPN 3 Jombang dikerjakan CV Maharani dari Jombang. (wen/jif/riz)
Editor : Achmad RW