Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Pemkab Jombang Diminta Serius Selesaikan Sentra PKL Ahmad Dahlan

Azmy endiyana Zuhri • Minggu, 7 Juli 2024 | 13:47 WIB
Proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang yang gagal dibangun karena kontraktor melakukan wanprestasi
Proyek sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang yang gagal dibangun karena kontraktor melakukan wanprestasi

RadarJombang.id – Amburadulnya proyek pembangunan sentra PKL KH Ahmad Dahlan Jombang disorot kalangan dewan.

Komisi C DPRD Jombang mendorong Pemkab Jombang segera menyelesaikan proyek yang menelan anggaran Rp 8,1 miliar.

’’Proyek sentra PKL ini harusnya menjadi evaluasi pemerintah untuk menjadi lebih baik lagi kedepan,’’ kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang, Miftahul Huda.

Menurutnya, proyek-proyek besar harusnya dipersiapkan dengan matang mulai dari perencanaan hingga pembangunan.

’’Menurut kami, proyek ini tidak ada kesiapan yang matang sehingga gagal,’’ ucapnya.

Politisi PKB ini mengungkapkan, proyek tersebut harus segera dilanjutkan dan diselesaikan.

’’Pemkab harus segera menyelesaikan proyek ini. Karena masyarakat juga menantikan pembangunan sentra PKL ini,’’ tegasnya.

Dia minta jangan sampai pembangunan kelanjutannya asal-asalan.

’’Harus dipersiapkan dengan matang. Apabila ada bangunan yang sudah rusak, harus segera dilakukan perbaikan,’’ ungkapnya.

Jika melanjutkan proyek itu melalui P-APBD, harus segera dilakukan lelang dini.

Sehingga, setelah anggaran di dok, proyek tersebut bisa langsung dikerjakan.

Baca Juga: Selain Gagal Bangun, Kondisi Proyek Sentra PKL Ahmad Dahlan Jombang juga Compang Camping, Ini Buktinya

’’Karena P-APBD waktunya mepet. Dikhawatirkan nanti tidak akan selesai lagi,’’ ungkapnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Suwignyo, membenarkan akan  ada pekerjaan lanjutan.

Pekerjaan di lokasi itu merupakan paket berbeda dengan tahun lalu.

’’Ini pengerjaan untuk landasan playground, dana APBD atau reguler 2024,’’ kata Suwignyo.

Meski proyek 2023 gagal selesai dibangun, untuk pengadaan playground tetap dilakasanakan. Alasannya, karena sudah teranggarkan di APBD 2024.

’’Ada beberapa kegiatan atau paket di sana tahun ini. Selain pengadaan playground atau pembelian alatnya, juga alasnya,’’ imbuhnya.

Tahun ini, ada dua peket pengerjaan di lokasi itu. Paket untuk landasan dan pengadaan playground.

’’Untuk pengadaan alat bermain pakai e-katalog, sekarang sudah berkontrak dengan penyedia,’’ urai Suwignyo.

Setelah pengerjaan landasan rampung, bakal dilanjutkan dengan pemasangan playground.

’’Target kita September selesai, dilanjutkan pekerjaan lanjutan (proyek gagal) juga akan dikerjakan,’’ kata Suwignyo.

Pengadaan playground pagu anggarannya Rp 1,7 miliar bersumber APBD 2024.

Metode pemilihan penyedia menggunakan e-purchasing.

Baca Juga: Inspektorat Jombang Keluarkan Rekomendasi Blacklist untuk Kontraktor Proyek Gagal Sentra PKL Ahmad Dahlan

Sebelumnya, proyek pembangunan sentra PKL di Jalan KH Ahmad Dahlan menjadi salah satu proyek strategis daerah 2023.

Sumber anggarannya dari APBD 2023 sebesar Rp 8,1 miliar. Proyek itu dikerjakan PT Noval Indo Pratama.

Sesuai kontrak, pengerjaan selesai 14 Desember 2023, namun molor.

Pemkab memberikan tambahan waktu selama 30 hari atau hingga 12 Januari 2024.

Namun, hingga jatuh tempo proyek tak bisa tuntas. Pemkab akhirnya memutus kontrak rekanan proyek. (yan/jif/riz)

 

Editor : Achmad RW
#Sentra PKL Ahmad Dahlan #Penataan #Jombang #Dewan #serius