Advertorial Berita Daerah Desa Kita Event Hiburan Hukum International Kota Santri Masa Lampau Nasional Olahraga Opini Pendidikan Politik & Pemerintahan Ragam Teknologi Tokoh Travel Wanita Wonderland Wonosalam

Penataan Lantai 2 PCN Jombang Tak Jelas, Usai Dibongkar Kini Dibiarkan Tak Ada Tindaklanjut

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 2 Juli 2024 | 17:01 WIB
MASIH BERANTAKAN: Kondisi kios semi permanen lantai dua PCN Jombang usai dibongkar.
MASIH BERANTAKAN: Kondisi kios semi permanen lantai dua PCN Jombang usai dibongkar.

Radarjombang.id - Rencana Pemkab Jombang melakukan penataan pedagang lantai 2 Pasar Citra Niaga (PCN) Jombang masih setengah hati.

Usai membongkar puluhan kios pedagang, hingga kini belum ada tindak lanjut konkret.

Bahkan dalam APBD perubahan 2024, juga tidak dianggarkan untuk penataan pasar.

Pantauan di lokasi, sejak kegiatan pembongkaran puluhan kios pada Maret lalu, kondisi lantai dua PCN masih berantakan.

Di sejumlah titiknya, terlihat sisa-sisa bongkaran bangunan kios semi masih teronggok di lokasi.

Sementara deretan kios lainnya, kondisinya juga masih sama, dibiarkan kosong dan kumuh.

Sejumlah pedagang pasar juga menunggu upaya konkret dari pemkab menata pasar, terutama lantai dua PCN.

”Setelah dibongkar nggak tahu mau diapakan,” kata Utami salah seorang pedagang.

Dia merupakan salah satu pedagang yang bertahan di lantai dua PCN.

Menurut Utami, usai kegiatan pembongkaran kios-kios pedagang, hingga kini belum ada pertemuan dengan pedagang.

”Pokoknya setelah dibongkar sampai sekarang masih sama,” imbuh dia.

Ia bersama sejumlah pedagang lantai dua PCN yang masih bertahan berharap ada tindak lanjut konkret dari pemkab untuk menata dan menghidupkan pasar.

”Mudah-mudahan setelah dibongkar ke depannya juga ditata lebih baik lagi, biar tidak sepi seperti ini,” kata Utami.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang Suwignyo melalui Kabid Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting Yustinus Harris Eko Prasetijo mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih merancang penataan area itu usai dilakukan pembongkaran.

Dari hasil koordinasi lintas OPD, sudah ada beberapa opsi area itu dipergunakan untuk semacam kafe.

”Ketika kami koordinasi dengan pimpinan OPD teknis, ke depan lantai dua (PCN Jombang) setelah dibersihkan akan dipakai rooftop atau cafe coffe,” katanya.

Salah satu yang menjadi pertimbangan dinas, yakni aktivitas sejumlah pedagang daging di lantai dua. Sehingga, butuh dilakukan penataan.

Agar ketika dipergunakan kafe, bisa lebih nyaman.

”Rencaanya kita usulkan rehab, kita buatkan tempat pedagang daging. Hanya saja, rencana itu sementara belum bisa dilakukan karena keterbatasan anggaran. Usulan melalui P-APBD 2024 tertunda,” kata Harris.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang melalui Disdagrin Jombang mendorong pedagang PCN Jombang yang memegang hak pakai agar kembali berjualan di lantai dua PCN Jombang.

Pemkab memberikan tenggang waktu mulai 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024, apabila dalam waktu satu bulan kios-kios yang kosong tidak ditempati, maka hak pakai akan kembali ke pemerintah daerah dan akan ditertibkan sesuai Perbup 18 Tahun 2013 Pasal 17 mengatur jika dalam jangka waktu 3 bulan berturut-turut tidak melakukan aktivitas jual beli (hak pakainya akan dicabut).

Pengumuman ini dicantumkan dalam sebuah banner yang dipasang di lantai dua PCN Jombang.

Dalam perkembangannya, hingga jatuh deadline, para pedagang tetap enggan menempati kios.

Sebagai langkah, pemkab bertahap melakukan pembongkaran kios-kios di lantai dua PCN yang tidak ditempati. (yan/naz)

 

Editor : Achmad RW
#disdagrin #Lantai 2 #Jombang #PCN Jombang #pedagang #pasar legi