RadarJombang.id – Pj Bupati Jombang Sugiat menegaskan wawancara empat mata dengan sembilan peserta seleksi terbuka pengisian JPTP yang masuk peringkat tiga besar sudah rampung.
Saat ini, Sugiat sudah mengantongi tiga nama calon pejabat yang bakal dilantik mengisi tiga kursi kepala eselon II b yang kosong.
”Untuk seluruh proses wawancara sudah saya lakukan dengan sembilan orang yang masuk tiga besar di tiga jabatan,” ujar dia kepada Jawa Pos Radar Jombang, Jumat (28/6).
Dijelaskan, pelamar yang menduduki peringkat tiga besar untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja Jombang, yakni Isawan Nanang Risdianto, Mohammad Amin Kurniawan dan Rika Paur Fibriamayusi.
Pelamar yang menduduki peringkat tiga besar untuk pengisian jabatan Kepala Dinas Kesehatan Jombang, yakni dr Fitrijah, dr Hexawan Tjahja Widada, dan dr Muhammad Vidya Buana.
Sementara, pelamar yang menduduki peringkat tiga besar untuk pengisian jabatan Asisten Administrasi Umum Setdakab Jombang, yakni Dwi ariyani, Syaiful Anwar, Yuli Inayati.
”Seluruhnya sudah wawancara dengan saya. Dan mereka semua saya nyatakan bagus, tapi kan saya harus memilih satu di antara mereka, untuk menjabat jabatan eselon II b yang kosong,” tambahnya.
Sebagai Pj bupati yang sekaligus pejabat pembina kepegawaian (PPK), ia memiliki hak preogatif untuk memilih.
Ia juga memastikan, jika yang dipilih adalah satu yang terbaik dari ketiga pejabat yang masuk tiga besar.
”Mereka saat wawancara juga saya sampaikan, jika yang saya pilih hanya satu orang, sedangkan yang dua bukan karena tidak mampu. Hanya, saya harus memilih yang terbaik di antaranya yang terbaik itu,” tegasnya.
Soal pengisian JPTP kali ini, Sugiat juga menegaskan pejabat bebas dari pungutan.
Jika ada tudingan yang menyebut JPTP syarat akan pungutan, pria yang juga Kabinda Sulbar berani menjamin jika hal tersebut adalah penipuan.
”Ayo kita buktikan. Jika ada yang mengatasnamakan saya ada hal tersebut, maka saya pastikan itu penipuan,” terangnya.
Ditanya perihal rencana menggelar pelantikan, pria kelahiran Japanan, Kecamatan Gudo menyebut sudah proses pengajuan.
”Pelantikan ini kita menunggu Pertek (persetujuan teknis) dari BKN yang masih berproses serta rekom Kemendagri. Setelah keduanya turun, maka kita lakukan pelantikan,” pungkasnya. (ang/naz/riz)
Editor : Achmad RW